Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Satreskrim Polres Siak Tangkap Penadah dan Residivis Pelaku Curat Yang Meresahkan Warga Siak
Selasa, 29-08-2023 - 18:19:39 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Siak - Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Siak mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

RM (41) ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Siak Minggu (27/08/2023) di Desa Buatan II Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak saat hendak menjual motor hasil curian nya.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIk, MSI melalui Kasatreskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira, STrk, SIk mengatakan bahwa RM merupakan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) kasus curat yang terjadi pada tanggal 25 Juli 2023 di Tempat kejadian perkara ( TKP ) Jl. Siak – Buatan Kampung Merempan Hilir Kecamatan Mempura Kabupaten Siak tepat nya dirumah pelapor atas nama Beny Ferdiyansyah.

“Pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 sekira pukul 04.30 Wib telah terjadi pencurian dengan pemberatan di Jl. Siak – Buatan Kampung Merempan Hilir Kec. Mempura Kab. Siak tepat nya dirumah pelapor milik Beny ferdiansyah, kejadian tersebut terjadi pada saat pelapor akan melaksanakan sholat subuh, pelapor menyadari sudah tidak melihat handphone milik nya dan kemudian setelah dilakukan pengecekan isi rumah pelapor kehilangan 5 unit handphone dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Areox”, Terang Iptu Tony
 
Lanjut di jelaskan Iptu Tony Pada tanggal 02 Agustus 2023 Tim Opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat akan ada nya transaksi jual beli sepeda motor di Desa Buatan II Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, kemudian tim yang dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Polres Siak Ipda Fuad Aprima, SH  melakukan penyelidikan, sekira pukul 22.15 wib tim menemukan seseorang yang dicurigai DS ( 27 ),kemudian tim menggeledah ditemukan narkotika jenis sabu - sabu dan setelah dilakukan pengecekan bahwa benar sepeda motor dan 1 (satu) unit handphone yang digunakan milik korban, kemudian tim mengintrogasi pelaku mengakui nya mendapatkan sepeda motor dan handphone tersebut dari sdr RM

“Pada tanggal 27 Agustus 2023 tim melakukan penyelidikan terhadap sdr RM yang merupakan residivis kasus pencurian sekira pukul 13.45 wib tim melakukan penangkapan terhadap sdr RM, pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan yang sangat membahayakan petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, kemudian tim berhasil mengamankan pelaku”, Ucap IptunTony

Pelaku DS akan dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara  ditambah penyalahgunaan Narkoba dan RM dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.**




 
Berita Lainnya :
  • Kades Definitif Koto Tengah Kerinci Dilantik Menjadi Guru PPPK , Diduga Tabrak Aturan
  • Arfan Usman Menghadiri Acara Bagholek Godang, Mempertahankan Adat & Budaya Kampar
  • Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
  • Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
  • Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kades Definitif Koto Tengah Kerinci Dilantik Menjadi Guru PPPK , Diduga Tabrak Aturan
    02 Arfan Usman Menghadiri Acara Bagholek Godang, Mempertahankan Adat & Budaya Kampar
    03 Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
    04 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    05 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    06 Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
    07 Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
    08 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
    09 Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
    10 Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
    11 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    12 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    13 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    14 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    15 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    16 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    17 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    18 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    19 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    20 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    21 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    22 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran