Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Satreskrim Polres Siak Tangkap Penadah dan Residivis Pelaku Curat Yang Meresahkan Warga Siak
Selasa, 29-08-2023 - 18:19:39 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Siak - Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Siak mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

RM (41) ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Siak Minggu (27/08/2023) di Desa Buatan II Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak saat hendak menjual motor hasil curian nya.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIk, MSI melalui Kasatreskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira, STrk, SIk mengatakan bahwa RM merupakan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) kasus curat yang terjadi pada tanggal 25 Juli 2023 di Tempat kejadian perkara ( TKP ) Jl. Siak – Buatan Kampung Merempan Hilir Kecamatan Mempura Kabupaten Siak tepat nya dirumah pelapor atas nama Beny Ferdiyansyah.

“Pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 sekira pukul 04.30 Wib telah terjadi pencurian dengan pemberatan di Jl. Siak – Buatan Kampung Merempan Hilir Kec. Mempura Kab. Siak tepat nya dirumah pelapor milik Beny ferdiansyah, kejadian tersebut terjadi pada saat pelapor akan melaksanakan sholat subuh, pelapor menyadari sudah tidak melihat handphone milik nya dan kemudian setelah dilakukan pengecekan isi rumah pelapor kehilangan 5 unit handphone dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Areox”, Terang Iptu Tony
 
Lanjut di jelaskan Iptu Tony Pada tanggal 02 Agustus 2023 Tim Opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat akan ada nya transaksi jual beli sepeda motor di Desa Buatan II Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, kemudian tim yang dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Polres Siak Ipda Fuad Aprima, SH  melakukan penyelidikan, sekira pukul 22.15 wib tim menemukan seseorang yang dicurigai DS ( 27 ),kemudian tim menggeledah ditemukan narkotika jenis sabu - sabu dan setelah dilakukan pengecekan bahwa benar sepeda motor dan 1 (satu) unit handphone yang digunakan milik korban, kemudian tim mengintrogasi pelaku mengakui nya mendapatkan sepeda motor dan handphone tersebut dari sdr RM

“Pada tanggal 27 Agustus 2023 tim melakukan penyelidikan terhadap sdr RM yang merupakan residivis kasus pencurian sekira pukul 13.45 wib tim melakukan penangkapan terhadap sdr RM, pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan yang sangat membahayakan petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, kemudian tim berhasil mengamankan pelaku”, Ucap IptunTony

Pelaku DS akan dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara  ditambah penyalahgunaan Narkoba dan RM dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.**




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
  • Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
  • Harap Husni : PT Perkebunan Nusantara Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
  • Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
  • Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
    02 Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
    03 Harap Husni : PT Perkebunan Nusantara Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    04 Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
    05 Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
    06 Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
    07 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    08 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    09 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    10 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    11 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    12 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    13 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    14 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    15 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    16 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    17 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    18 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    19 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
    20 Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran, Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    21 Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Pimpin Apel Perdana Ini Pesan Bupati Alfedri
    22 Lembaga INPEST, Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran