Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Lubuk Dalam Berhasil Tangkap Pelaku Gondol Baterai Aki Alat Berat Milik PTPN V
Jumat, 01-09-2023 - 13:32:39 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Siak - Polsek Lubuk Dalam Polres Siak berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian terhadap 5 (lima) unit baterai Aki alat berat dan Dump Truk milik PTPN V kebun Lubuk Dalam Kabupaten Siak.

Pengungkapan dan penangkapan  pelaku pencurian 5 (lima) unit baterai Aki milik PTPN V oleh unit reskrim Polsek lubuk dalam yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Irson Aprianto, S.H tersebut berawal setelah ada nya laporan dengan Laporan Polisi : LP / 09 / VIII / 2023 / SPKT/ POLSEK LUBUK DALAM / POLRES SIAK/ POLDA RIAU  tanggal 30 Agustus 2023.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Lubuk Dalam  AKP  Januar Eddwin Sitompul, S.H, M.H. pada saat itu memerintahkan Kanit Reskrim Lubuk Dalam Aipda Irson Aprianto dan unit reskrim Polsek lubuk dalam untuk melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian terhadap 5 (lima) unit  baterai Aki milik PTPN V kebun Lubuk Dalam tersebut. Siak, Jumat (01/09/23)

"Personil kita mendatangi TKP dan melihat ada kejanggalan terhadap pencurian aki baterai tersebut. Selanjutnya mencari keterangan dari para saksi operator alat berat dan Helper alat berat," ujar AKP Januar Eddwin.

Maka pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 Wib anggota kita berhasil menangkap pelaku berinisial IF di lokasi tempat ia bekerja, dan mengakui bahwa dirinya yang sudah melakukan pencurian tehadap 5 (lima) unit baterai Aki alat berat dan Dump Truk milik kebun PTPN V Lubuk Dalam.

"Pengakuan sementara IF bahwa dirinya yang sudah melakukan pencurian tehadap 5 (lima) unit baterai Aki alat berat dan Dump Truk milik kebun PTPN V Lubuk Dalam. Dalam melakukan aksi pencurian, pelaku IF hanya seorang diri melakukan perbuatannya pencurian baterai dan aki milik PTPN V tersebut," kata Kapolsek.

Pelaku IF bekerja sebagai Helper operator alat berat di PTPN V kebun Lubuk Dalam tersebut. Menurut pengakuan pelaku IF lagi,  baterai yang di curinya tersebut di letak atau di sembunyikan secara terpisah di areal kebun PTPN V kebuk lubuk dalam.

 "Setelah di sisir dan di lakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut tidak di temukan lagi 5 (lima) unit baterai alat berat dan Dump Truk yang di sembunyikan pelaku tersebut," ucap AKP Januar Eddwin.

Selanjutnya pelaku pencurian IF dan barang bukti di bawa dan di amankan di  Mako Polsek lubuk dalam  guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini serta barang bukti yang diamankan dari pelaku didapati 1 (satu) buah obeng bergagang warna biru, 1 (satu) buah kunci Ring 16, 17,  1 (satu) buah kunci pas 17, 19, tambah Kapolsek.

"Pelaku IF saat  ini dijerat dengan pasal  363  KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan," ungkap AKP Januar. (Paijo)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
  • Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
  • Harap Husni : PT Perkebunan Nusantara Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
  • Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
  • Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
    02 Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
    03 Harap Husni : PT Perkebunan Nusantara Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    04 Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
    05 Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
    06 Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
    07 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    08 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    09 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    10 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    11 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    12 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    13 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    14 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    15 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    16 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    17 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    18 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    19 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
    20 Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran, Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    21 Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Pimpin Apel Perdana Ini Pesan Bupati Alfedri
    22 Lembaga INPEST, Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran