Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tim Pemkab Siak Turun Cek Lahan 80 Hektar, Ucapan Terima Kasih dari Warga Pangkalan Pisang
Senin, 04-09-2023 - 08:15:11 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Siak - Pemkab Siak mengadakan peninjauan kembali terhadap 80 Hektar lahan warga Kampung Pangkalan Pisang Kec. Koto Gasib, Kegiatan dihadiri oleh Kabag Hukum Asrafli, Pertanahan Yadi dan Dede, Penghulu Pangkalan Pisang Budiyanto, perwakilan dari warga pemilik pecahan 117 KK, perwakilan dari PT. KTU, Perwakilan Koperasi Produsen Siak Mandiri dan Bhabinkamtibmas, Jumat siang (01/09/2023) kemarin.

Asrafli mengatakan, hari ini Pemkab Siak melakukan peninjauan lapangan yang diajukan oleh masyarakat Pangkalan Pisang terhadap lahan mereka yang belum mendapatkan ganti rugi dari PT. Kimia Tirta Utama (KTU).  

"Ada 11 surat yang dimiliki oleh warga dengan luas 80 Hektar lahan sesuai sket lokasi yang diberikan oleh warga, saat ini akan diukur untuk memastikan apakah lokasinya berada di dalam perizinan atau di luar perizinan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Kimia Tirta Utama (KTU). Setelah dilakukan peninjauan lapangan, akan dilakukan pendalaman kembali terkait data-data dokumen yang ada untuk mencocokan dengan hasil pengukuran yang dilakukan hari ini. Selain itu, Pemkab Siak juga menunggu dokumen dari pihak perusahaan PT. KTU," kata Asrafli.

Budiyanto Penghulu Pangkalan Pisang juga mengatakan dimohon agar semua pihak dapat kooperatif dalam peninjauan lahan ini karena hal ini dilakukan untuk mencari solusi terhadap konflik yang terjadi.  

"sesuai arahan dari Pemkab Siak agar saat peninjauan lahan nanti warga dapat menunjukan lokasi lahan yang jelas. Sebelumnya warga sudah memberikan tanda terhadap lahan milik mereka untuk memudahkan dalam peninjauan hari ini agar dapat segera selesai dan mendapatkan hasil untuk proses selanjutnya,” ucapnya Penghulu.

Selain itu, Nasruddin (Sekretaris Kelompok Pecahan 117 KK Pangkalan Pisang) mengatakan pihaknya berharap konflik lahan dengan PT. Kimia Tirta Utama (KTU) bisa segera selesai dan perusahaan memberikan ganti rugi sesuai perjanjian di awal.

“Sejak perjanjian dibuat tahun 2001 sampai sekarang masih belum ada ganti rugi dari Perusahaan kepada 80 Ha lahan warga yang digunakan dan janji perusahaan memberikan 2 Ha lahan kepada masing-masing 117 KK yang totalnya ada 234 KK sampai sekarang juga belum terlaksana. Mereka berharap mediasi yang dilakukan oleh pihak Pemkab Siak dapat membantu warga dalam menengahi konflik lahan yang terjadi dan mendapatkan hak mereka sesuai yang dijanjikan oleh PT. KTU,” tukasnya.

Kegiatan peninjauan lahan selesai dengan kondusif, Pemkab Siak akan melakukan pendalaman dari hasil yang didapatkan dilapangan beserta data-data lainnya dan akan dilakukan pertemuan kembali dengan warga Kampung Pangkalan Pisang, Pihak Perusahaan, serta koperasi, untuk dimusyawarahkan bersama agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan tidak semakin panjang.**




 
Berita Lainnya :
  • Pekerjaan Tebing Sungai Cerenti Berburu Dengan Waktu, Berusaha Membuat Hasil Pekerjaan Terbaik
  • Bupati Rohul Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan & Perluasan Digitalisasi Daerah
  • Sahubawa : Maulid Nabi Memiliki Nilai Positif Peningkatan Kualitas Keimanan
  • Pembukaan Turnamen Bulutangkis Ganda PB Ijtihad Cup 2023 di Kampung Empang Pandan
  • Wakil Ketua II DPRD Siak, Androy Aderianda Hadiri Peringatan Upacara Hari Kesaktian Pancasila
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pekerjaan Tebing Sungai Cerenti Berburu Dengan Waktu, Berusaha Membuat Hasil Pekerjaan Terbaik
    02 Bupati Rohul Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan & Perluasan Digitalisasi Daerah
    03 Sahubawa : Maulid Nabi Memiliki Nilai Positif Peningkatan Kualitas Keimanan
    04 Pembukaan Turnamen Bulutangkis Ganda PB Ijtihad Cup 2023 di Kampung Empang Pandan
    05 Wakil Ketua II DPRD Siak, Androy Aderianda Hadiri Peringatan Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    06 Musrenbang Di Desa Tasik Serai Di Hadiri Camat Talang Muandau Riski Afriandi
    07 Kegiatan Minggu Kasih Polres Siak Polsek Lubuk Dalam di Gereja Kristen Protestan Indonesia
    08 Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 di Kecamatan Lubuk Dalam
    09 Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Bengkalis Pimpin Langsung Upacara
    10 Minggu Kasih Polres Bengkalis Bersama Masyarakat Bersatu dalam Kebajikan
    11 INPEST Desak Pemko Tertibkan Bangunan Ruko Tanpa IMB
    12 STIKIP Gotong Royong Masohi Wisudakan 160 Sarjana
    13 Kegiatan Jumat Curhat Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul, Para Kanit & Bhabinkamtibmas
    14 Sekda Siak Arfan Hadiri Musabaqoh Hadroh Sholawat & Tabligh Akbar Memperingati Maulid Nabi
    15 Kunjungan Kerja Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Aderianda, di Sambut Baik Oleh Pimpinan & Fraksi
    16 Makna Hari Jadi Rohil Ke 24, Kadis DLH Rohil Pimpin Kegiatan Bakti Sosial Jaga Kebersihan 4 Lokasi
    17 Bawaslu Maluku Tengah Copot Baliho Partai
    18 Wabup Siak Husni Hadiri Peringatan Maulid Nabi & Harlah Majelis Preman Langit Community
    19 Camat Talang Muandau Buka Musrenbang di Desa Tasik Serai Barat Untuk Tampung Aspirasi Masyarakat
    20 Rusdawati : Meminta Keadilan Kepada Kapolda Riau Atas Tuduhan Asusila Pada Anaknya
    21 AA, Cabuli 39 Orang Anak Dibawah Umur Demi Tuntut Ilmu Hitam
    22 LSM P2AN Akan Laporkan Proyek Paving Block Kantor Camat Kayu Aro dan Gunung Tujuh Ke APH
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran