Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tim Pemkab Siak Turun Cek Lahan 80 Hektar, Ucapan Terima Kasih dari Warga Pangkalan Pisang
Senin, 04-09-2023 - 08:15:11 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Siak - Pemkab Siak mengadakan peninjauan kembali terhadap 80 Hektar lahan warga Kampung Pangkalan Pisang Kec. Koto Gasib, Kegiatan dihadiri oleh Kabag Hukum Asrafli, Pertanahan Yadi dan Dede, Penghulu Pangkalan Pisang Budiyanto, perwakilan dari warga pemilik pecahan 117 KK, perwakilan dari PT. KTU, Perwakilan Koperasi Produsen Siak Mandiri dan Bhabinkamtibmas, Jumat siang (01/09/2023) kemarin.

Asrafli mengatakan, hari ini Pemkab Siak melakukan peninjauan lapangan yang diajukan oleh masyarakat Pangkalan Pisang terhadap lahan mereka yang belum mendapatkan ganti rugi dari PT. Kimia Tirta Utama (KTU).  

"Ada 11 surat yang dimiliki oleh warga dengan luas 80 Hektar lahan sesuai sket lokasi yang diberikan oleh warga, saat ini akan diukur untuk memastikan apakah lokasinya berada di dalam perizinan atau di luar perizinan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Kimia Tirta Utama (KTU). Setelah dilakukan peninjauan lapangan, akan dilakukan pendalaman kembali terkait data-data dokumen yang ada untuk mencocokan dengan hasil pengukuran yang dilakukan hari ini. Selain itu, Pemkab Siak juga menunggu dokumen dari pihak perusahaan PT. KTU," kata Asrafli.

Budiyanto Penghulu Pangkalan Pisang juga mengatakan dimohon agar semua pihak dapat kooperatif dalam peninjauan lahan ini karena hal ini dilakukan untuk mencari solusi terhadap konflik yang terjadi.  

"sesuai arahan dari Pemkab Siak agar saat peninjauan lahan nanti warga dapat menunjukan lokasi lahan yang jelas. Sebelumnya warga sudah memberikan tanda terhadap lahan milik mereka untuk memudahkan dalam peninjauan hari ini agar dapat segera selesai dan mendapatkan hasil untuk proses selanjutnya,” ucapnya Penghulu.

Selain itu, Nasruddin (Sekretaris Kelompok Pecahan 117 KK Pangkalan Pisang) mengatakan pihaknya berharap konflik lahan dengan PT. Kimia Tirta Utama (KTU) bisa segera selesai dan perusahaan memberikan ganti rugi sesuai perjanjian di awal.

“Sejak perjanjian dibuat tahun 2001 sampai sekarang masih belum ada ganti rugi dari Perusahaan kepada 80 Ha lahan warga yang digunakan dan janji perusahaan memberikan 2 Ha lahan kepada masing-masing 117 KK yang totalnya ada 234 KK sampai sekarang juga belum terlaksana. Mereka berharap mediasi yang dilakukan oleh pihak Pemkab Siak dapat membantu warga dalam menengahi konflik lahan yang terjadi dan mendapatkan hak mereka sesuai yang dijanjikan oleh PT. KTU,” tukasnya.

Kegiatan peninjauan lahan selesai dengan kondusif, Pemkab Siak akan melakukan pendalaman dari hasil yang didapatkan dilapangan beserta data-data lainnya dan akan dilakukan pertemuan kembali dengan warga Kampung Pangkalan Pisang, Pihak Perusahaan, serta koperasi, untuk dimusyawarahkan bersama agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan tidak semakin panjang.**




 
Berita Lainnya :
  • Pria Pelaku Curas di Bengkalis di Tangkap Polisi
  • Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Tahun 2024
  • Polres Siak Gelar Donor Darah Bersama TNI, Rekan Media Peringati Hari Jadi Humas Polri ke 73
  • Danrem 031 Wirabima Pesan Rawat dan Jaga Peninggalan Sejarah Sultan Siak
  • Tabligh Akbar Bermarwah dan Kampanye Calon Gubernur Riau nomor urut 1
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pria Pelaku Curas di Bengkalis di Tangkap Polisi
    02 Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Tahun 2024
    03 Polres Siak Gelar Donor Darah Bersama TNI, Rekan Media Peringati Hari Jadi Humas Polri ke 73
    04 Danrem 031 Wirabima Pesan Rawat dan Jaga Peninggalan Sejarah Sultan Siak
    05 Tabligh Akbar Bermarwah dan Kampanye Calon Gubernur Riau nomor urut 1
    06 Festival Sastra Sungai Jantan 2024 Resmi Dibuka, Dorong Generasi Baru Lestarikan Budaya Melayu
    07 Serap Aspirasi Warga Renah Kasah , Cawabup Ezi Naik Motor Trabas Jalan di Atas Rawa Rawa
    08 Perayaan Perak HUT Kabupaten Rokan Hulu ke-25 Sukses Digelar dengan Ragam Kegiatan Meriah
    09 SSDM Polri Berikan Penghargaan Pin Emas Untuk Atlet Polri Berprestasi
    10 Pria Pelaku Pencurian HP di Bengkalis Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis
    11 Jokowi Bakal Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana
    12 Sosialisasi Anti Bullying dan Kekerasan di MI Nurus Saidin Kampung Rawang Kao
    13 Puncak Peringatan Upacara Hari Jadi Kabupaten Siak ke-25
    14 Pengurus Persatuan Masyarakat Batak Duri Sejahtera Periode 2022 - 2026 di Kukuhkan
    15 Mahasiswi UniLak Prestasi Inter Regu Putri Sepak Takraw Season 10, Camat Koto Gasib Berikan Penghargaan
    16 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik Dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    17 Diduga Sarang Korupsi, Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru Perlu Mendapat Sorotan APH
    18 Dukungan Terus Berdatangan di Kediaman Calon Wakil Bupati Kerinci Ezi Kurniawan No Urut 2
    19 Sejumlah Nama Orang Dalam Notaris Tanpa Persetujuan, Saudara Hondro Dilaporkan ke Polda Riau
    20 Unit Gakkum Sat Lantas Polres Siak Laksanakan Pencarian Pelaku Tabrak Lari ke Sumatera Barat
    21 Penampilan Artis Negeri Jiran Malaysia Curi Perhatian Warga Siak
    22 Bazar Ekonomi Kreatif di FSB, Beri Ruang Bagi UMKM Lokal Untuk Berkembang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran