Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penganiyaan Berat Mengakibatkan Kematian Anak Dibawah Umur
Selasa, 05-09-2023 - 18:18:02 WIB
GardaTerkini.com, Riau - Pada hari Sabtu tanggal 2 September 2023 sekira pukul 21.20 Wib ditemukan korban dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah, Jalan Lintas Duri-Pekanbaru tepatnya Rt 003 Rw 004 Kelurahan Balai Raja Kec. Pinggir Kab. Bengkalis Propinsi Riau oleh warga.
Dengan penemuan adanya korban ini lalu melaporkan hal tsb ke pihak Kepolisian Polsek Pinggir.
Pelapor Nama : ABNER SIHOMBING, suku Batak, NIK : 1403130910760002, Umur : 47 Thn, Kelamin : Laki-Laki, Agama : Kristen, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : Jl. Fajar Rt 003 Rw 004 Kelurahan Balai raja Kec. Pinggir Kab. Bengkalis. (Paman korban) No. HP : 082171104471.Dengan nomor laporan Polisi:LP/162/IX/2023/SPKT/RIAU/ BKS/SEK-PGR, tanggal 03 September 2023,bersama saksi.
Saksi 1.Nama / Suku : SWANDI GULTOM/Batak, Umur : 43 Thn, Kelamin : Laki-laki, Agama : Kristen, Pekerjaan : Wiraswsta, Alamat : Jl. Fajar Rt 003 Rw 004 Kelurahan Balai raja Kec. Pinggir Kab. Bengkalis.
Saksi 2.Nama / Suku : SUMIRIN/Jawa, Umur : 40 Thn, Kelamin : Laki-Laki, Agama : Islam, Pekerjaan : Wiraswsta , Alamat : l. Fajar Rt 003 Rw 004 Kelurahan Balai raja Kec. Pinggir Kab. Bengkalis.
Korban yang meninggal akibat penganiyaan tersebut Nama/Suku : LESTARY BR SIHOMBING/Batak, umur : 12 tahun, Perempuan, Kristen, Pekerjaan : Siswi SMP N 2 Pinggir, Alamat : Jl. Fajar Rt 003 Rw 004 Kelurahan Balai raja Kec. Pinggir Kab. Bengkalis.
Pelaku:
Nama : ADITYA PERTIWI SIREGAR (14th)
TTL : Simonis, 10-10-2009
Jenis kelamin : Laki - Laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Pelajar (Kelas 2 SMP)
Alamat : Jalan lingkar balai raja kel.Balai raja Kec. Pinggir Kab. Bengkalis Prov. Riau.
Setelah menerima laporan dan berdasarkan dari laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP FIRMAN FADHILA, SIK,M.M. langsung memimpin giat penangkapan bersama tim Opsnal Polres bengkalis dan unit reskrim Polsek Pinggir.
Berdasarkan fakta dan hasil penyidikan serta olah TKP Team Gabungan Opsnal SatReskrim polres bengkalis dengan Opsnal polsek pinggir dapat diketahui mengarah kpd terduga pelaku.
Pada hari Minggu tanggal 03 September 2023 sekira pukul 16.00 wib, Team gabungan mengamankan pelaku an. ADITYA PERTIWI SIREGAR di rumahnya dan dilakukan introgasi terhadap terduga pelaku, dan mengakui telah membunuh satu orang perempuan, yang mana perempuan tersebut merupakan adek kelasnya di SMPN 02 pinggir.
ADITYA PERTIWI SIREGAR mengakui telah membunuh dengan cara menyekik dan menyeret korban ke semak- semak, lalu menojok kepala korban menggunakan kayu panjang yang runcing berulang kali di bagian kepala dan badannya.Setelah pelaku melakukan perbuatan itu, pelaku menyetubuhi korban dengan cara memasukan kelamin pelaku ke kelamin korban sebanyak 2 (dua) kali masuk (fakta hasil otopsi persetubuhan masuk ke anus korban).
Setelah itu pelaku langsung pulang mencuci baju dan celana pelaku yang terkena darah dari korban.
Berdasarkan keterangan tersangka bahwa pelaku melakukan hal tsb karena nafsu terhadap korban saat melihat saat perjalanan pulang (spontan).
Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor polsek pinggir dan diserahkan ke penyidik guna penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti .
- 1 (satu) buah kayu bulat dengan panjang 2 meter.
- 1 (satu) stel pakaian seragam olah raga sekolah SMPN 2 Pinggir.
- 1 (satu) buah Tas Ransel warna hitam biru.
- 1 (Satu) stell pakian olahraga yang di gunakan pelaku saat melakukan pembunuhan.
Pasal yang dikenakan dalam Undang Undang,Tindak Pidana Penganiayaan Berat Mengakibatkan Mati Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dengan pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas undang undang Ri No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak jo uu no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Press Release dilakukan secara hybrid dipimpin oleh Kapolres Bengkalis di Mapolres Bengkalis pada hari senin tgl 4 Sept 2023 dan diikuti via zoom oleh Kapolsek Pinggir dan Kasat Reskrim dari Mapolsek Pinggir.(Bcn)
Komentar Anda :