Camat Koto Gasib Hadir Pada Persemian Kampung Empang Pandan Bebas dari Narkoba
Selasa, 05-09-2023 - 20:58:00 WIB
GardaTerkini.com, Siak - Camat Koto Gasib Yudha Rajasa S.STP menghadiri di Kampung Empang Pandan yangTelah di Resmikan Oleh Polres Siak Bebas dari Narkoba Kampung Empang Pandan merupakan Kampung bebas dari narkoba dalam rangka menanggulangi penggunaan, peredaran gelap narkoba.Dimana 'Kampung Bebas Narkoba.
Merupakan hasil kerjasama Kapolres Siak bersama dengan Pemerintah Kabupaten Siak khusus di wilayah Kecamatan Koto Gasib tepatnya di Kampung Empang Pandan merupakan terobosan kreatif instruksi dari Kapolri dalam menciptakan kampung-kampung bebas dari narkoba. Selasa (05/09/2023).
Sebagai langkah preventif yang langsung melibatkan seluruh elemen masyarakat terkait memerangi penggunaan serta peredaran gelap narkoba, khususnya di Kampung Empang Pandan Koto Gasib kegiatan ini, sekaligus penyerahan baju seragam perangi narkoba kepada para relawan dan pemberian barang berupa kipas angin sebagai fasilitas posko di Kampung Empang Pandan.
Camat Koto Gasib Yudha Rajasa S.STP dalam sambutan mengatakan, Salah satu kampung yang ada di Kecamatan Koto Gasib ini sebagai Kampung bebas dari Anti Narkoba kita semua bahwa kepolisian telah hadir di tengah-tengah kita untuk memberantas narkoba kita menyambut kepedulian dari kepolisian ini adalah kita tentu harus aktif dalam mendukung seluruh kegiatan polres Siak bersama Polsek Koto Gasib kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik
"Berpesan memang akhirnya benar benar bebas dari narkoba kalau sudah ada kegiatan-kegiatan seperti ini tentu para Bandar dari SMP dan sebagainya untuk berpikir juga untuk melaksanakan aksi-aksinya di Kampung dan Kecamatan,"ucapnya Camat Koto Gasib.
Kasat Narkoba Akp Sihol Sitinjak.SH, Camat Koto Gasib Bpk.Yuda Rajasa STTP MSi, Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe SH MH, Penghulu Soni Suprastio,ST, Bhabinkamtibmas Kampung Empang Pandan Bripka Mahadir, Ketua Bapekam Sutiar, Krani Ngatzaroh.ST, Kepala Dusun RW, RT, Pemuda Relawan bebas Anti Narkoba, Tokoh Masyarakat.
"Terima kasih dari saya dan juga seluruh masyarakat yang ada di kesempatan ini bahwa Kepolisian Republik Indonesia telah menghadirkan program ini juga perlu kita lakukan pendapat baik bisa dapat terselamatkan dari narkoba.
Relawan Peraturan perundang-undangan kita sosialisasikan kepada masyarakat karena sudah ada tempat yang lebih iritasi semakin mempermudah sebagai pekerja dari kepolisian ,"tutupnya. (Paijo)
Komentar Anda :