Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Wartawan Akan Melakukan Aksi Damai di Kantor Walikota Pekanbaru, Viralnya Pengacaman Sekda
Kamis, 07-09-2023 - 16:05:09 WIB
Keterangan foto: Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Buntut dari dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Inisial IP terhadap oknum wartawan online belakangan ini, menjadi sorotan dan kecaman dari berbagai elemen insan Pers di Provinsi Riau.

Hal ini terkemukakan dari beberapa wartawan dan pemilik media yang ada di Provinsi Riau ketika menggelar konferensi Pers, Kamis siang (07/9/23) di Pekanbaru.

Tak terkecuali pimpinan media Harian Berantas, Toro Laia dan Matatoro.com, Pimpinan Media Siagaonline.com dan Kupaskasus.com Martin Hulu, Pimpinan Media Riaukontras.com Emos Gea, Pimpinan media Sergaponline.com Hadiriku Zega, Pimpinan Media Garda45.com Kend Zai, Pimpinan Media Rakyat45.com dan Taktiknew.com, pimpinan Media GardaTerkini.com, pimpinan Media Siletperistiswa.com dan beserta beberapa media lainya dan Aktivis yang ada di Provinsi Riau.

Bukan tanpa sebab, menurut mereka, sikap yang ditunjukkan Sekda Kota Pekanbaru itu dinilai seperti premanisme, tidak bermoral yang tidak mencerminkan sebagai pejabat publik serta melanggar keras Undang-Undang Pers tahun 1999.

Dimana, wartawan dalam menjalankan tugasnya telah dilindungi oleh UU Pers dan berpedoman dengan kode etik serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Namun, amat disayangkan, sekelas Sekda Kota Pekanbaru dinilai tidak memahami aturan-aturan diatas.

"Itu adalah lebih dari ancaman yang dilakukan oleh Sekda Kota Pekanbaru. Saya nilai bahwa itu berupa pembunuhan karakter dan pembungkaman bagi insan Pers, "ujar Toro Laia.

Dengan demikian, Toro meminta kepada Sekdako Pekanbaru agar bertanggungjawab dan meminta maaf atas ancaman yang ia lontarkan tersebut kepada Wartawan dalam kurun 1x24 jam.

Sesosok Toro yang tidak asing di publik ini juga mendesak Pj Walikota Pekanbaru agar Sekdako Pekanbaru inisial IP dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.

"IP ini tidak layak jadi Pejabat. Saya minta Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun agar mencopot IP dari jabatannya selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru," tegas pimpinan media Harian Berantas dan matatoro.com itu.

Ditegaskan Toro, apabila Sekda Kota Pekanbaru itu tidak bertanggungjawab serta tidak meminta maaf kepada korban (Wartawan-red) dan pada publik, maka dirinya serta beberapa Wartawan yang ada di Kota Pekanbaru akan menggelar aksi damai (demo) di kantor Walikota Pekanbaru minggu mendatang.

Ditegaskan Emos selaku pemimpin tedaksi Riaukontras.com, terkait hal diatas jika IP tidak mengubris hal ini maka kita dari Media akan segera membuat laporan kepenegak hukum untuk meminta perlindungan hukum terhadap saudara Kami Inisial Z yang diduga di ancam oleh Sekda Kota Pekanbaru, IP. Karena negara ini adalah negara hukum, untuk itu tidak ada yang kebal hukum termasuk saudara IP. Yang seharusnya menjadi contoh dan panutan di tengah-tengah masyarakat, "tegas nya.

Sementara, Martin Hulu menyikapi peristiwa dugaan intimidasi dan pengacaman itu terjadi, akibat Wartawan melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan penyimpangan terhadap beberapa paket proyek milik Pemko Pekanbaru Tahun anggaran 2022 silam.

"Seharusnya, seorang pejabat publik wajib melayani dengan baik dan memberikan informasi yang tidak menyesatkan, hal itu sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," kata Martin.

Martin menegaskan, apa lagi yang dikonfirmasi seorang Sekretaris Daerah (Sekda), mestinya lebih memahami UU KIP. Sebab, (Sekda_red) Pejabat Utama PPID di Pemerintah Kota Pekanbaru,  bukan malah melontarkan kata - kata yang kurang bijak yang berunjung mengancam.

"Kita sangat menyayangkan sikap-sikap seperti itu, seakan oknum pejabat tersebut takut di kritik terkait atas kinerjanya yang dinilai salah. Negara kita ini, negara hukum bila dia (Sekda_red) tidak terima diberitakan bisa melakukan upaya Hak Jawab dan Koreksi di media yang  bersangkutan,  itu juga dibenarkan dalam UU Pers Nomor 14 Tahun 1999," tutup Martin.

Terpisah, ketika tim Media ini melakukan konfirmsi kepada IP terkait dugaan pengancaman tersebut tidak ada tanggapan. Bahkan, konfirmasi yang sama sebelumnya telah dilayangkan, hingga berita ini diterbitkan tidak kunjung ditanggapi oleh IP. (tim_red)




 
Berita Lainnya :
  • Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
  • Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
  • Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
  • Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
  • 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    02 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    03 Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
    04 Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
    05 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
    06 Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
    07 Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
    08 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    09 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    10 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    11 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    12 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    13 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    14 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    15 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    16 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    17 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    18 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    19 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    20 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    21 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
    22 Safari Halalbihalal Idulfitri Kembali Digelar, Bupati Sergai Kunjungi Kecamatan Sei Bamban, Tanjung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran