Wanita di Bengkalis Meninggal Dunia Diduga Akibat Curas
Sabtu, 09-09-2023 - 09:52:37 WIB
GardaTerkini.com, Bengkalis - Pada hari Jumat tanggal 08 September 2023 sekira pukul 08.06 Wib.Telah terjadi tindak kekerasan di rumah kediaman Sdr. Awi Jalan Rumbia Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis terhadap salah seorang asisten rumah tangga yang bernama :
SITI ROHANA, Wanita, umur 34 THN, tempat tanggal lahir tanggal 10 desember tahun 1989 di Daya Murni kec. Tumijajar kab. Tulang Bawang Barat provinisi Lampung, Alamat Jl. Rumbia kec. Bengkalis, Pekerjaan ART.
Saksi ;Emma Asfiyanti Nurmaleli, Wanita, 22 Thn, alamat Jl. Rumbia kec. Bengkalis, Pekerjaan ART.
Yang dilakukan oleh tersangka;
M. ILHAM, Umur 21 th,tempat tgl lahir Pacitan Jawa Timur 1 Desember Tahun 2001, Agama Islam, alamat Jl. Tandun Kel. Kota Damon, Kec. Bengkalis, Pekerjaan swasta.
Pukul 10.30 Wib Kapolsek Bengkalis AKP FAISAL SH menerima informasi bahwa telah terjadi perampokan di rumah Sdr Awi Jl. Rumbia Kel Kota Bengkalis Kecamatan Bengkalis,dan diketahui ada 1 orang korban bersimbah darah,diduga pelaku 1 orang.
Setelah menerima laporan.Kapolres Bengkalis dan Kasat Reskrim langsung menuju ke TKP bersama Kanit intelkam dan Piket Polsek Bengkalis untuk langsung mengamankan lokasi TKP.
Sekira pukul 10.40 Wib Kapolres dan Kasat Reskrim beserta anggota Reskrim tiba di TKP dan mengamankan TKP serta melakukan koordinasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga masih bersembunyi di dalam rumah korban.
Giat langsung di pimpin Kapolres Bengkalis untuk langsung memimpin tim taktis Polres Bengkalis untuk masuk ke dalam rumah,dan didahului dengan memberikan peringatan kepada diduga pelaku yang diduga masih bersembunyi di dalam rumah agar segera menyerahkan diri.
Setelah diberikan peringatan pelaku tidak juga menyerahkan diri, kemudian Kapolres beserta personil Polres Bengkalis masuk kedalam rumah untuk melakukan pencarian terhadap diduga pelaku, dan mendapati korban berada di dalam kamar pembantu dalam kondisi terbaring yang telah di tutupi kain.
Kemudian Kapolres Bengkalis beserta tim taktis melakukan penggeledahan di seluruh rumah namun pelaku tidak ditemukan .
Setelah mengamankan TKP, para personil langsung melakukan olah TKP oleh sat Reskrim dan korban dibawa ke RSUD untuk dilakukan otopsi.
Lalu Kapolres Bengkalis AKBP Setiyo Bimo Anggoro melakukan pengecekan melalui CCTV dengan hasil,bahwa diduga pelaku masuk kedalam rumah sekira pukul 08.06 Wib, dan pelaku sembunyi di tempat genset lalu masuk ke dalam rumah, setelah mendengar suara air dikamar mandi pelaku bersembunyi di balik pintu keluar, selanjutnya korban keluar dari kamar mandi menuju pintu keluar rumah, lalu korban kembali kedepan pintu kamar dan korban menuju pintu keluar lalu terjadi penganiayaan terhadap korban dengan mengikat kaki dan tangan korban menggunakan kabelti, lalu korban diseret ke depan kamar korban. pada saat korban berada di depan pintu kamar, korban masih melakukan perlawanan terhadap pelaku namun pelaku terus melakukan penganiayaan dengan menggunakan martil dan sajam (pisau), sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Selanjutnya pelaku bersembunyi di dalam kamar mandi sambil menunggu saksi Ema masuk ke kamar korban, lalu setelah saksi ema menghampiri kamar korban, pelaku langsung menyerang saksi Ema dan mengancam akan membunuhnya apabila saksi Ema melawan, kemudian pelaku memasukan saksi Erma ke dalam kamar korban, lalu pelaku meminta saksi Sdra Ema untuk membantu memasukan mayat korban kedalam kamar, kemudian pelaku menyuruh saksi ema untuk bersembunyi didalam lemari, setelah itu pelaku bertanya kepada saksi ema "ada pisau" lalu saksi ema mengatakan "disini tidak ada pisau, pisau adanya di dapur" kemudian pelaku langsung keluar kamar, setelah pelaku keluar kamar saksi ema langsung berlari keluar rumah menuju kedai kopi Tiam untuk meminta pertolongan.
Adapun ciri-ciri pelaku sebagai berikut :Tinggi 170 cm, kulit putih, rambut ikal, kurus, menggunakan baju kaos warna hitam dan celana Jeans serta tas abu-abu.
Sekira pukul 14.00 Wib Sat Reskrim polres Bengkalis berhasil mengamankan yang diduga pelaku di Jl. Senggoro Kecamatan Bengkalis ,pelaku dibawa ke polres Bengkalis, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh sat Reskrim polres Bengkalis.
Motif kejadian disebabkan oleh ekonomi, berdasarkan dari keterangan tersangka. Barang bukti yang dapat di amankan dari pelaku berupa 1 buah HP milik tersangka ditemukan yang berisikan banyak tagihan Pinjol dan investasi kripto.(Bcn).
Komentar Anda :