Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Muba Bekuk Muharsu Warga Ulak Tebrau Terduga Pengedar Sabu
Sabtu, 09-09-2023 - 11:50:20 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Muba - Muharsu (47) warga Ulak Tebrau Kecamatan Lawang Wetan, tak berkutik ketika Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muba membekuknya karena diduga sebagai pelaku pengedar dan penyalahgunaan Narkoba pada hari, Kamis (07/09/2023).

Terduga pelaku dibekuk saat berada di seban (tempat istirahat/duduk-duduk) penambangan pasir Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman, dan ditempat tersebut polisi menemukan barang bukti berupa 1 buah kaleng bekas bungkus rokok Djie Sam Soe yang ternyata berisi 10 paket kantong plastik klip bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu, dan setelah ditimbang berat bruto 3,52 gram yang kepemilikannya diakui sebagai milik terduga pelaku .

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasat Narkoba Polres Muba Akp. Heri S. SH. MH. saat dikonfirmasi hari Sabtu (09/09/2023) membenarkan adanya ungkap kasus narkoba tersebut.

Pengungkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, yang menginformasikan bahwa di seban penambangan pasir desa Kasmaran sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mendalaminya dengan melakukan penyelidikan, dan hasil penyelidikan mengarah dengan keakuratan dari informasi yang kami terima, sehingga pada hari Kamis(07/09/2023) langsung kami eksekusi, dan ternyata benar ada barang bukti diduga narkotika jenis sabu ditemukan ditempat tersebut, yang kemudian kami bawa termasuk terduga pelakunya. jelasnya.

Saat ini terduga pelaku sudah kami tetapkan menjadi tersangka untuk diproses lebih lanjut, dan pasal yang kami terapkan adalah pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan pidana denda 1 Milyard rupiah, maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda 10 milyard rupiah. Tegas Heri.

Dalam kesempatan ini kami tidak bosan-bosan menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mensuport tugas kami, minimal bantuan informasi kaitan peredaran atau penyalahgunaan narkoba yang diketahuinya, ini semua demi keselamatan dan masa depan anak bangsa agar tumbuh generasi yang sehat, sehingga dapat meneruskan pembangunan di negeri ini menuju negeri yang maju dan makmur. Pintanya.(Fitri)




 
Berita Lainnya :
  • Petani Nyambi Bandar Sabu Lama Jadi Incaran, Tak Berkutik Saat Diringkus Polsek Minas di Rumahnya
  • Tersangka Divonis Bebas, TAPAK RIAU: Masih Ada Keadilan Untuk Rakyat Kecil
  • Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla, Kapolres Siak Pimpin Apel
  • Cepat, PHR Pulihkan Operasional dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak
  • Akan Berlaga di Ajang International Kuala Lumpur Model Asal Pekanbaru, Berkolaborasi Aspekraf & RSI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Petani Nyambi Bandar Sabu Lama Jadi Incaran, Tak Berkutik Saat Diringkus Polsek Minas di Rumahnya
    02 Tersangka Divonis Bebas, TAPAK RIAU: Masih Ada Keadilan Untuk Rakyat Kecil
    03 Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla, Kapolres Siak Pimpin Apel
    04 Cepat, PHR Pulihkan Operasional dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak
    05 Akan Berlaga di Ajang International Kuala Lumpur Model Asal Pekanbaru, Berkolaborasi Aspekraf & RSI
    06 Taruna Poltekip Berikan Kenang Kenangan Berupa Plakat Kepada Lapas Kelas IIA Pancur Batu
    07 Wakil Bupati Siak Husni Merza Hadiri Pentas Seni Rakyat di Kampung Seminai Apresiasi Keaneragaman
    08 Tutup Pelatihan Kemandirian, WBP Lapas Pancur Batu Terima Sertifikat Pelatihan dari LKP Adlia Mahard
    09 MTQ Ke-5 Tingkat Kelurahan Air Jamban Resmi Dibuka Camat Mandai Riki Rahardi
    10 Lapas Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP
    11 Dugaan SPPD Fiktif, PETIR Minta Ditkrimsus Polda Riau Periksa Seluruh Anggota DPRD Riau
    12 Cup 2024 di Kampung Buana Makmur, Pembukaan Turnamen Bola Volly Taruna
    13 Wabup Husni : Memasukkan Anak ke Pondok Pesantren merupakan pilihan Terbaik
    14 MTQ Ke-18 Kelurahan Pematang Pudu Resmi di Buka Bupati Bengkalis di Wakili Camat Mandau
    15 Tekan Tombol Sirine Camat Mandau Pertanda Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an Kelurahan
    16 Mayat Seorang Laki Laki Ditemukan Warga Membusuk Dalam Rumah
    17 Unit Reskrim Polsek Tualang Tangkap Seorang Diduga Pelaku Curanmor
    18 Buruh Harian Lepas di Bengkalis Diamankan Opsnal Satres Polres Bengkalis
    19 Riki Rihardi Hadiri Acara Bagi Hasil Tahunan Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam
    20 Sambut Hari Jadi ke 38 Kampung Rawang Kao Bupati Siak Alfedri Hadir Ikuti Gerak Jalan Santai
    21 Pemda Siak Ikut Serta Menghadiri Undangan Family Gathering Angler Riau
    22 PJ Bupati Maluku Tengah Hadiri Acara Syukuran HUT Brigif 27 Nusa Ina
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran