Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Muba Bekuk Muharsu Warga Ulak Tebrau Terduga Pengedar Sabu
Sabtu, 09-09-2023 - 11:50:20 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Muba - Muharsu (47) warga Ulak Tebrau Kecamatan Lawang Wetan, tak berkutik ketika Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muba membekuknya karena diduga sebagai pelaku pengedar dan penyalahgunaan Narkoba pada hari, Kamis (07/09/2023).

Terduga pelaku dibekuk saat berada di seban (tempat istirahat/duduk-duduk) penambangan pasir Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman, dan ditempat tersebut polisi menemukan barang bukti berupa 1 buah kaleng bekas bungkus rokok Djie Sam Soe yang ternyata berisi 10 paket kantong plastik klip bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu, dan setelah ditimbang berat bruto 3,52 gram yang kepemilikannya diakui sebagai milik terduga pelaku .

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasat Narkoba Polres Muba Akp. Heri S. SH. MH. saat dikonfirmasi hari Sabtu (09/09/2023) membenarkan adanya ungkap kasus narkoba tersebut.

Pengungkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, yang menginformasikan bahwa di seban penambangan pasir desa Kasmaran sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mendalaminya dengan melakukan penyelidikan, dan hasil penyelidikan mengarah dengan keakuratan dari informasi yang kami terima, sehingga pada hari Kamis(07/09/2023) langsung kami eksekusi, dan ternyata benar ada barang bukti diduga narkotika jenis sabu ditemukan ditempat tersebut, yang kemudian kami bawa termasuk terduga pelakunya. jelasnya.

Saat ini terduga pelaku sudah kami tetapkan menjadi tersangka untuk diproses lebih lanjut, dan pasal yang kami terapkan adalah pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan pidana denda 1 Milyard rupiah, maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda 10 milyard rupiah. Tegas Heri.

Dalam kesempatan ini kami tidak bosan-bosan menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mensuport tugas kami, minimal bantuan informasi kaitan peredaran atau penyalahgunaan narkoba yang diketahuinya, ini semua demi keselamatan dan masa depan anak bangsa agar tumbuh generasi yang sehat, sehingga dapat meneruskan pembangunan di negeri ini menuju negeri yang maju dan makmur. Pintanya.(Fitri)




 
Berita Lainnya :
  • Digitalisasi Daerah, Alfedri : Bayar Pajak Daerah Bisa Melalui QRIS
  • Pekerjaan Tebing Sungai Cerenti Berburu Dengan Waktu, Berusaha Membuat Hasil Pekerjaan Terbaik
  • Bupati Rohul Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan & Perluasan Digitalisasi Daerah
  • Sahubawa : Maulid Nabi Memiliki Nilai Positif Peningkatan Kualitas Keimanan
  • Pembukaan Turnamen Bulutangkis Ganda PB Ijtihad Cup 2023 di Kampung Empang Pandan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Digitalisasi Daerah, Alfedri : Bayar Pajak Daerah Bisa Melalui QRIS
    02 Pekerjaan Tebing Sungai Cerenti Berburu Dengan Waktu, Berusaha Membuat Hasil Pekerjaan Terbaik
    03 Bupati Rohul Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan & Perluasan Digitalisasi Daerah
    04 Sahubawa : Maulid Nabi Memiliki Nilai Positif Peningkatan Kualitas Keimanan
    05 Pembukaan Turnamen Bulutangkis Ganda PB Ijtihad Cup 2023 di Kampung Empang Pandan
    06 Wakil Ketua II DPRD Siak, Androy Aderianda Hadiri Peringatan Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    07 Musrenbang Di Desa Tasik Serai Di Hadiri Camat Talang Muandau Riski Afriandi
    08 Kegiatan Minggu Kasih Polres Siak Polsek Lubuk Dalam di Gereja Kristen Protestan Indonesia
    09 Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 di Kecamatan Lubuk Dalam
    10 Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Bengkalis Pimpin Langsung Upacara
    11 Minggu Kasih Polres Bengkalis Bersama Masyarakat Bersatu dalam Kebajikan
    12 INPEST Desak Pemko Tertibkan Bangunan Ruko Tanpa IMB
    13 STIKIP Gotong Royong Masohi Wisudakan 160 Sarjana
    14 Kegiatan Jumat Curhat Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul, Para Kanit & Bhabinkamtibmas
    15 Sekda Siak Arfan Hadiri Musabaqoh Hadroh Sholawat & Tabligh Akbar Memperingati Maulid Nabi
    16 Kunjungan Kerja Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Aderianda, di Sambut Baik Oleh Pimpinan & Fraksi
    17 Makna Hari Jadi Rohil Ke 24, Kadis DLH Rohil Pimpin Kegiatan Bakti Sosial Jaga Kebersihan 4 Lokasi
    18 Bawaslu Maluku Tengah Copot Baliho Partai
    19 Wabup Siak Husni Hadiri Peringatan Maulid Nabi & Harlah Majelis Preman Langit Community
    20 Camat Talang Muandau Buka Musrenbang di Desa Tasik Serai Barat Untuk Tampung Aspirasi Masyarakat
    21 Rusdawati : Meminta Keadilan Kepada Kapolda Riau Atas Tuduhan Asusila Pada Anaknya
    22 AA, Cabuli 39 Orang Anak Dibawah Umur Demi Tuntut Ilmu Hitam
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran