Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Muba Bekuk Muharsu Warga Ulak Tebrau Terduga Pengedar Sabu
Sabtu, 09-09-2023 - 11:50:20 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Muba - Muharsu (47) warga Ulak Tebrau Kecamatan Lawang Wetan, tak berkutik ketika Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muba membekuknya karena diduga sebagai pelaku pengedar dan penyalahgunaan Narkoba pada hari, Kamis (07/09/2023).

Terduga pelaku dibekuk saat berada di seban (tempat istirahat/duduk-duduk) penambangan pasir Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman, dan ditempat tersebut polisi menemukan barang bukti berupa 1 buah kaleng bekas bungkus rokok Djie Sam Soe yang ternyata berisi 10 paket kantong plastik klip bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu, dan setelah ditimbang berat bruto 3,52 gram yang kepemilikannya diakui sebagai milik terduga pelaku .

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasat Narkoba Polres Muba Akp. Heri S. SH. MH. saat dikonfirmasi hari Sabtu (09/09/2023) membenarkan adanya ungkap kasus narkoba tersebut.

Pengungkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, yang menginformasikan bahwa di seban penambangan pasir desa Kasmaran sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mendalaminya dengan melakukan penyelidikan, dan hasil penyelidikan mengarah dengan keakuratan dari informasi yang kami terima, sehingga pada hari Kamis(07/09/2023) langsung kami eksekusi, dan ternyata benar ada barang bukti diduga narkotika jenis sabu ditemukan ditempat tersebut, yang kemudian kami bawa termasuk terduga pelakunya. jelasnya.

Saat ini terduga pelaku sudah kami tetapkan menjadi tersangka untuk diproses lebih lanjut, dan pasal yang kami terapkan adalah pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan pidana denda 1 Milyard rupiah, maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda 10 milyard rupiah. Tegas Heri.

Dalam kesempatan ini kami tidak bosan-bosan menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mensuport tugas kami, minimal bantuan informasi kaitan peredaran atau penyalahgunaan narkoba yang diketahuinya, ini semua demi keselamatan dan masa depan anak bangsa agar tumbuh generasi yang sehat, sehingga dapat meneruskan pembangunan di negeri ini menuju negeri yang maju dan makmur. Pintanya.(Fitri)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
  • Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
  • Harap Husni : PT Perkebunan Nusantara Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
  • Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
  • Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
    02 Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
    03 Harap Husni : PT Perkebunan Nusantara Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    04 Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
    05 Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
    06 Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
    07 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    08 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    09 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    10 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    11 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    12 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    13 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    14 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    15 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    16 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    17 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    18 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    19 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
    20 Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran, Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    21 Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Pimpin Apel Perdana Ini Pesan Bupati Alfedri
    22 Lembaga INPEST, Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran