Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sempat Terjerat OTT Polda Riau, Kepala Puskesmas Siberuang Bebas Demi Hukum Istri Menangis & Terharu
Sabtu, 09-09-2023 - 17:04:16 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Sabtu tanggal 09 September 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, Kepala Puskesmas Siberuang Kampar, Muhammad Rafi yang pada tanggal 12 Mei 2023 lalu terjerat Operasi Tangkap Tangan atau OTT Polda Riau karena disangka melakukan percobaan suap dan pungli, dikeluarkan dari sel tahanan Polda Riau.

Pengeluaran Muhammad Rafi tersebut dilakukan karena sampai berakhirnya masa penahanan terhadap Muhammad Rafi, penyidik tidak dapat melengkapi berkas perkara sehingga sampai saat ini berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P – 21.

Mirwansyah SH MH dan Suroto SH selaku Pengacara Muhammad Rafi kepada Tribunpekanbaru.com menerangkan, bahwa hari ini dia sebagai kuasa hukum mendampingi keluarga datang ke Polda Riau untuk menjemput Muhammad Rafi yang keluar demi hukum.

"Klien kami ini ditahan di Polda Riau terhitung sejak tanggal 13 Mei 2023 kemudian untuk kepentingan penyidikan yang belum selesai.

Penyidik melakukan beberapa kali perpanjangan penahanan terhadap klien kami sebagaimana diatur dalam pasal 24 dan 29 KUHAP.

Total penahanan yang dilakukan terhadap Klien kami adalah 120 hari dan penahanan terhadap klien kami tersebut tidak dapat lagi diperpanjang.

Akhirnya berdasarkan ketentuan pasal 29 ayat ( 6 ) KUHAP Klien kami hari ini dikeluarkan demi hukum," ungkap Mirswansyah.

Mirwansyah SH MH menjelaskan, sejak awal sudah memprediksi bahwa perkara dugaan suap dan pungli yang disangkakan kepada klienya tersebut akan sulit untuk dibuktikan.

Hal ini menurutnya dikarenakan orang yang katanya menerima atau mencoba menerima suap tidak ditemukan dan tidak ada pemaksaan kepada para Kepala Puskesmas se Kabupaten Kampar untuk menyetor uang kepada kliennya.

"Sebagai bentuk keberatan terhadap penetapan klienya sebagai tersangka, Mirwansyah SH MH dan Suroto SH bahkan telah mengajukan praperadilan menggugat Penyidik Polda Riau di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Perkaranya teregister dengan nomor : 17/Pid. Pra/2023/PN. PBR.

Meski permohonan praperadilan tersebut ditolak, akan tetapi hari ini terbukti klien kami lepas demi hukum karena sampai akhir masa penahanan berkas perkara klien kami tidak dapat dilengkapi oleh penyidik.

Perlu juga kami tegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait belum dinyatakan lengkapnya berkas perkara klien kami, ini murni proses hukumnya yang memang demikian," jelas Mirwansyah.

Sementara, Muhammad Rafi yang memberikan pernyataan usai keluar demi hukum tampak terisak dan istrinya yang mendampinginya menangis haru.

"Meskipun sudah menjalani penahanan selama 120 hari dan akhirnya dikeluarkan demi hukum, saya percaya bahwa proses hukum yang saya hadapi akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, apa adanya dan tidak dipaksakan," ungkap Muhammad Rafi.

Untuk terpenuhinya asas kepastian hukum dalam perkaranya, Muhammad Rafi juga berharap Penyidik Polda Riau untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan ( SP3 ) dan menutup perkaranya sehingga Muhammad Rafi dapat kembali berkumpul dan melaksanakan aktifitasnya seperti biasa.***




 
Berita Lainnya :
  • Pria Pelaku Curas di Bengkalis di Tangkap Polisi
  • Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Tahun 2024
  • Polres Siak Gelar Donor Darah Bersama TNI, Rekan Media Peringati Hari Jadi Humas Polri ke 73
  • Danrem 031 Wirabima Pesan Rawat dan Jaga Peninggalan Sejarah Sultan Siak
  • Tabligh Akbar Bermarwah dan Kampanye Calon Gubernur Riau nomor urut 1
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pria Pelaku Curas di Bengkalis di Tangkap Polisi
    02 Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Tahun 2024
    03 Polres Siak Gelar Donor Darah Bersama TNI, Rekan Media Peringati Hari Jadi Humas Polri ke 73
    04 Danrem 031 Wirabima Pesan Rawat dan Jaga Peninggalan Sejarah Sultan Siak
    05 Tabligh Akbar Bermarwah dan Kampanye Calon Gubernur Riau nomor urut 1
    06 Festival Sastra Sungai Jantan 2024 Resmi Dibuka, Dorong Generasi Baru Lestarikan Budaya Melayu
    07 Serap Aspirasi Warga Renah Kasah , Cawabup Ezi Naik Motor Trabas Jalan di Atas Rawa Rawa
    08 Perayaan Perak HUT Kabupaten Rokan Hulu ke-25 Sukses Digelar dengan Ragam Kegiatan Meriah
    09 SSDM Polri Berikan Penghargaan Pin Emas Untuk Atlet Polri Berprestasi
    10 Pria Pelaku Pencurian HP di Bengkalis Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis
    11 Jokowi Bakal Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana
    12 Sosialisasi Anti Bullying dan Kekerasan di MI Nurus Saidin Kampung Rawang Kao
    13 Puncak Peringatan Upacara Hari Jadi Kabupaten Siak ke-25
    14 Pengurus Persatuan Masyarakat Batak Duri Sejahtera Periode 2022 - 2026 di Kukuhkan
    15 Mahasiswi UniLak Prestasi Inter Regu Putri Sepak Takraw Season 10, Camat Koto Gasib Berikan Penghargaan
    16 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik Dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    17 Diduga Sarang Korupsi, Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru Perlu Mendapat Sorotan APH
    18 Dukungan Terus Berdatangan di Kediaman Calon Wakil Bupati Kerinci Ezi Kurniawan No Urut 2
    19 Sejumlah Nama Orang Dalam Notaris Tanpa Persetujuan, Saudara Hondro Dilaporkan ke Polda Riau
    20 Unit Gakkum Sat Lantas Polres Siak Laksanakan Pencarian Pelaku Tabrak Lari ke Sumatera Barat
    21 Penampilan Artis Negeri Jiran Malaysia Curi Perhatian Warga Siak
    22 Bazar Ekonomi Kreatif di FSB, Beri Ruang Bagi UMKM Lokal Untuk Berkembang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran