Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sempat Terjerat OTT Polda Riau, Kepala Puskesmas Siberuang Bebas Demi Hukum Istri Menangis & Terharu
Sabtu, 09-09-2023 - 17:04:16 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Sabtu tanggal 09 September 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, Kepala Puskesmas Siberuang Kampar, Muhammad Rafi yang pada tanggal 12 Mei 2023 lalu terjerat Operasi Tangkap Tangan atau OTT Polda Riau karena disangka melakukan percobaan suap dan pungli, dikeluarkan dari sel tahanan Polda Riau.

Pengeluaran Muhammad Rafi tersebut dilakukan karena sampai berakhirnya masa penahanan terhadap Muhammad Rafi, penyidik tidak dapat melengkapi berkas perkara sehingga sampai saat ini berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P – 21.

Mirwansyah SH MH dan Suroto SH selaku Pengacara Muhammad Rafi kepada Tribunpekanbaru.com menerangkan, bahwa hari ini dia sebagai kuasa hukum mendampingi keluarga datang ke Polda Riau untuk menjemput Muhammad Rafi yang keluar demi hukum.

"Klien kami ini ditahan di Polda Riau terhitung sejak tanggal 13 Mei 2023 kemudian untuk kepentingan penyidikan yang belum selesai.

Penyidik melakukan beberapa kali perpanjangan penahanan terhadap klien kami sebagaimana diatur dalam pasal 24 dan 29 KUHAP.

Total penahanan yang dilakukan terhadap Klien kami adalah 120 hari dan penahanan terhadap klien kami tersebut tidak dapat lagi diperpanjang.

Akhirnya berdasarkan ketentuan pasal 29 ayat ( 6 ) KUHAP Klien kami hari ini dikeluarkan demi hukum," ungkap Mirswansyah.

Mirwansyah SH MH menjelaskan, sejak awal sudah memprediksi bahwa perkara dugaan suap dan pungli yang disangkakan kepada klienya tersebut akan sulit untuk dibuktikan.

Hal ini menurutnya dikarenakan orang yang katanya menerima atau mencoba menerima suap tidak ditemukan dan tidak ada pemaksaan kepada para Kepala Puskesmas se Kabupaten Kampar untuk menyetor uang kepada kliennya.

"Sebagai bentuk keberatan terhadap penetapan klienya sebagai tersangka, Mirwansyah SH MH dan Suroto SH bahkan telah mengajukan praperadilan menggugat Penyidik Polda Riau di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Perkaranya teregister dengan nomor : 17/Pid. Pra/2023/PN. PBR.

Meski permohonan praperadilan tersebut ditolak, akan tetapi hari ini terbukti klien kami lepas demi hukum karena sampai akhir masa penahanan berkas perkara klien kami tidak dapat dilengkapi oleh penyidik.

Perlu juga kami tegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait belum dinyatakan lengkapnya berkas perkara klien kami, ini murni proses hukumnya yang memang demikian," jelas Mirwansyah.

Sementara, Muhammad Rafi yang memberikan pernyataan usai keluar demi hukum tampak terisak dan istrinya yang mendampinginya menangis haru.

"Meskipun sudah menjalani penahanan selama 120 hari dan akhirnya dikeluarkan demi hukum, saya percaya bahwa proses hukum yang saya hadapi akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, apa adanya dan tidak dipaksakan," ungkap Muhammad Rafi.

Untuk terpenuhinya asas kepastian hukum dalam perkaranya, Muhammad Rafi juga berharap Penyidik Polda Riau untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan ( SP3 ) dan menutup perkaranya sehingga Muhammad Rafi dapat kembali berkumpul dan melaksanakan aktifitasnya seperti biasa.***




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
  • Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
  • Harap Husni : PT Perkebunan Nusantara Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
  • Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
  • Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
    02 Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
    03 Harap Husni : PT Perkebunan Nusantara Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    04 Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
    05 Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
    06 Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
    07 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    08 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    09 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    10 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    11 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    12 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    13 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    14 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    15 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    16 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    17 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    18 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    19 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
    20 Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran, Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    21 Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Pimpin Apel Perdana Ini Pesan Bupati Alfedri
    22 Lembaga INPEST, Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran