Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
AA, Cabuli 39 Orang Anak Dibawah Umur Demi Tuntut Ilmu Hitam
Senin, 25-09-2023 - 20:55:01 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Mandau - Pengungkap sejumlah perkara, Polres Bengkalis Gelar Press Release di Mapolsek Mandau, pada Hari Senin (25/09/23). Tindak perkara yang diungkap adalah; pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul SIK, dan Kasat Reskrim AKP Pirman Fadhila, SIK mengungkapkan kasus
perkara Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur yang dilakukan tersangka AA dirumah nya di JL. Arena Desa Simpang Padang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.

Kejadiannya pada  bulan Agustus yang lalu pada waktu sekira pukul 17.00 Wib, sesuai dengan LP/235/IX/2023/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-MDU.

Berawal dari adanya laporan tentang korban  persetubuhan terhdap anak dibawah umur terhadap 1 orang korban yang berinisial B, yang dilaporkan oleh Sdri. Jumiyati, 39 Tahun, Perempuan, Islam, Mengurus rumah tangga, alamat Jl. Rejosari RT 003 RW 003 Desa Air Kulim, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.

Dari kronologis kejadian dimana Tersangka AA menyuruh korban melakukan perbuatan cabul dengan cara menghisap kemaluan tersangka dan begitu juga sebaliknya , tersangka menghisap kemaluan korban dengan alasan dikarenakan para korban telah masuk kedalam genk (kelompok) tersangka yakni komunitas PMC (PARIASI MOTOR COMUNITY).

Menurut dari pengakuan tersangka AA, bahwa tersangka sedang menuntut ilmu hitam, karena itu tersangka mengumpulkan sperma nya sendiri dan termasuk sperma para korbannya, kemudian disuruh diminumkan kepada korban dengan maksud untuk memberi makan anak anak jin milik tersangka.

Kemudian tersangka 1 AA mengancam korban dan menyuruh tersangka 2 MR untuk menyetubuhi korban dan memvideokan persetubuhan tersebut. Setelah video dimatikan, Tersangka 1 AA lanjut melakukan persetubuhan terhadap korban.

Berkat kerja keras penyidik, diketahui pelaku sudah banyak melakukan korban perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.
Dari pengakuan tersangka, sudah sebanyak 40 (empat puluh) orang yakni : FJ, F, RG, RJ, LM, RM, FZ, BN, A, MB, RS, AN, KN, RK, AB, TF, IJ, NP, FH, TO, TP, RH, RP, RG, FD,, RF, NV, RN, BM, ST, DW, KV, BY, RZ, SL, TM, MB, RK, IW.

"Korban yang telah diperiksa sebanyak 4 orang dan sisanya alamat korban belum diketahui sehingga belum dapat dilakukan pemanggilan untuk diperiksa," ujar Kapolsek Kompol Hairul.

"Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Mandau, berikut barang bukti,"terangnya.

Dalam Giat press rilis ini juga dihadiri, Sekcam Mandau Yoan Dema, S.I.P., M.I.P. (Sekcam Mandau), Iptu Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K. (Kanit Reskrim Polsek Mandau), Iptu Zulkifli (Kanit Samapta Polsek Mandau),Ipda Yarman E. Batee (Panit Yanmin Unit Intelkam Polsek Mandau), Sertu Junaidi (Mewakili Danramil 03 Mandau),H. Revolaysa, S.H. (Ketua DPH LAMR Kec. Mandau), Refri Amran (Ketua Komnas Perlindungan Anak Kec. Mandau), Rahmayani (Upt. Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kec. Mandau) serta Pers Unit Reskrim Polsek Mandau dan Rekan Media / Wartawan Mandau (Bcn).




 
Berita Lainnya :
  • Pemasangan Lampu PJU Desa di Kayu Aro Barat, Diduga Ajang Korupsi Kades dan Pihak Ketiga
  • Alfedri : Sebut Program Yang Sedang Berjalan Butuh Dukungan Semua Pihak Dihadapan Warga IKJR
  • Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak, Mendaftar Sebagai Calon Bupati
  • Ribuan Atlet Pelajar Terbaik Siak Berlaga di Popda 2024, Resmi di Buka Bupati Alfedri
  • Kades Definitif Koto Tengah Kerinci Dilantik Menjadi Guru PPPK , Diduga Tabrak Aturan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemasangan Lampu PJU Desa di Kayu Aro Barat, Diduga Ajang Korupsi Kades dan Pihak Ketiga
    02 Alfedri : Sebut Program Yang Sedang Berjalan Butuh Dukungan Semua Pihak Dihadapan Warga IKJR
    03 Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak, Mendaftar Sebagai Calon Bupati
    04 Ribuan Atlet Pelajar Terbaik Siak Berlaga di Popda 2024, Resmi di Buka Bupati Alfedri
    05 Kades Definitif Koto Tengah Kerinci Dilantik Menjadi Guru PPPK , Diduga Tabrak Aturan
    06 Arfan Usman Menghadiri Acara Bagholek Godang, Mempertahankan Adat & Budaya Kampar
    07 Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
    08 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    09 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    10 Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
    11 Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
    12 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
    13 Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
    14 Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
    15 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    16 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    17 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    18 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    19 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    20 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    21 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    22 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran