Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Rusdawati : Meminta Keadilan Kepada Kapolda Riau Atas Tuduhan Asusila Pada Anaknya
Selasa, 26-09-2023 - 11:06:37 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Seorang wanita dari Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Rusdawati (47) berurai air mata meminta keadilan ke Polda Riau atas kasus yang menimpa anak perempuannya PN (14).

PN (14) harus terhenti sekolah selama 4 bulan lantaran dituduh melakukan perbuatan asusila yang bahkan tidak pernah dilakukan PN bersama dua teman JS (15) pria dan JI (14) wanita di rumah PN, Selasa, 6 Juni 2023 lalu.

Menurut keterangan Rusdawati, anaknya sedang belajar kelompok dalam rumah bersama dua teman sekelas. Tiba-tiba datang empat pria menerobos masuk dan menuduh PN melakukan tindakan asusila bersama dua teman sekolah PN.

Bahkan, PN diseret oleh 4 pemuda tersebut dan dibuat video dan diancam akan dibunuh agar mau mengakui perbuatan asusila.

"Padahal anak saya lagi belajar kelompok, tapi anak saya diseret dan dibuat agar mengaku melakukan hal keji tersebut padahal itu fitnah," ujar Rusdawati sambil berurai air mata.

Rusdawati meminta keadilan kepada Polda Riau dan meminta empat pelaku yang menyeret dan mem videokan anaknya PN diperiksa.

Ke empat pelaku yang dilaporkan tersebut yakni, Rendiansyah, Agung Kurniawan Setiady, Riski Kurniawan Setiadi dan Deni.

"Empat pria ini mem viral kan video anak saya dan diminta mengakui perbuatan keji yang tidak dilakukan hingga akhirnya anak saya dibully di masyarakat," terang Rusdawati sambil mengusap air mata.

Ditempat yang sama kuasa hukum korban, Mirwansyah berharap keadilan dan meminta pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengembalikan hak PN agar kembali bersekolah.

"Kita ingin keadilan. Ini adalah fitnah besar. Menuduh anak klien kami melakukan tindakan asusila yang tidak dilakukannya."

"Tapi mereka memaksa PN mengakui perbuatan lalu di videokan dan disebarkan . Sehingga PN dikeluarkan dari sekolah SMPN di Inhil," tegas Mirwansyah, Senin,  25 September 2023.

Lebih lanjut, Mirwansyah mengatakan bahwa tindakan para terlapor tersebut telah melanggar ketentuan Pasal Panal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 310 Jo Pasal 311 KUHP.

"Kami sudah melengkapi bukti atas Laporan Dumas ini ke Polda Riau. Kami dan pihak keluarga berharap Polda Riau segera memangil terlapor untuk diperiksa," pungkasnya.

Tidak hanya itu, pihak keluarga juga ingin Dinas Pendidikan Provinsi mengembalikan hak PN untuk kembali bersekolah menempuh pendidikan yang saat ini duduk di bangku SMP Kelas I di Inhil.**




 
Berita Lainnya :
  • Personil Polres Siak lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
  • Tour de Siak Menjadi Tontonan Hangat Masyarakat Kecamatan Koto Gasib Siak
  • Empat Pembalap Tour de Siak Mengalami Kecelakaan Dilarikan Ke RSUD
  • Semua Team Pebalap Tour de Siak, Wabup Apresiasi, Mudah Mudahan Tahun Depan Lebih Meriah
  • Pemda Malteng Launching Program Santunan Dhuafa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Personil Polres Siak lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    02 Tour de Siak Menjadi Tontonan Hangat Masyarakat Kecamatan Koto Gasib Siak
    03 Empat Pembalap Tour de Siak Mengalami Kecelakaan Dilarikan Ke RSUD
    04 Semua Team Pebalap Tour de Siak, Wabup Apresiasi, Mudah Mudahan Tahun Depan Lebih Meriah
    05 Pemda Malteng Launching Program Santunan Dhuafa
    06 Tumpukan Sampah Sepanjang Jalan Sekolah Rumbai Lambat Diangkut
    07 Ketua SPTD - KSPSI Paima Siregar Bagikan 100 Paket Sembako Pada Anggota Bongkar Muat di PKS PCR
    08 Dalam Rangka OMB LK 2023 2024 Polres Bengkalis Laksanakan Patroli Gabungan Pengamanan Pemilu
    09 Diduga Tak Berizin, Kayu Akasia Lahan Doral Kampung Telah di Panen, Diduga Dibeli PT Arara Abadi
    10 Maulana Astnan Jadi Rider Pertama ke Garis Finish, Rider Alami Kecelakaan di Etape Terpanjang 170 KM
    11 Hendry : Wartawan Saksi Peradaban PWI Pusat Gelar Lomba Puisi Multimedia 2024
    12 Penilaian Dewan Juri Terkait Pawai Ta'aruf MTQ XXIII Tingkat Kabupaten, Masyarakat Pertanyakan
    13 Di Ikuti Ratusan Mahasiswa IWO Goes To Campus STAI Rokan
    14 Pemkab Siak Peringati HUT Korpri Ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023
    15 DLH Rohil Rutin Normalisasi Parit dan Sungai, Antisipasi Banjir Musim Hujan Tiba
    16 Sempena Peringatan Ulang Tahun KORPRI ke-52, HUT PGRI ke-78, & Hari Guru Nasional di Kabupaten Rohil
    17 Coffe Morning Bupati Siak Bersama Insan Pers, Sekaligus Konferensi Pers Tour De Siak & Serindit Boat
    18 Pembagian BLT Desa Mekar Jaya Tahap 3 Berjalan Sukses , Kades : Semoga Bermanfaat
    19 Ketua Dewan Pers Menyampaikan Perusahaan Pers Tidak Perlu Mendaftar Ke Dewan Pers
    20 MUI Kabupaten Siak Adakan Pelatihan, Cetak Da'i dan Imam Berkualitas
    21 Wakapolri Komjen Pol Drs Agus Andrianto, Hadiri Silahturahmi Paguyuban Pujakusuma Riau
    22 Pj Wali Kota : Peringatan Hari Anak Nasional di Kota Pekanbaru Luar Biasa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran