Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Bawaslu Maluku Tengah Copot Baliho Partai
Kamis, 28-09-2023 - 08:35:54 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Malteng - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah melakukan pencopotan terhadap baliho Partai. Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, Amsuri Rumbia kepada media ini mengatakan, Pencopoton Baliho Partai itu merupakan tindak lanjuti dan berdasarkan PKPU 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemelihan Umum,.

Dimana hal tersebut menurutnya Sesuai dengan Pasal 79 ayat 4 dalam hal sosialisasi dan pendidikan politik sebagaimana di maksud pada ayat  (1 ) Partai Politik peserta Pemilu dilarang mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-2 khusus atau karakteristik Partai Politik dengan menggunakan metode, Penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, atau di Media Sosial

" ini sifatnya sosialisasi jadi APK ini belum bisa di lepaskan karena APK ini di sebut dengan alat peraga kampanye, itu penyampainya resmi melalui media bahwa yang di sebut hari ini adalah Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang kaitannya dengan Pasal 79 Ayat 4,"katanya. Rabu,(27/9/23).

Selain surat instruksi Bawaslu Provinsi Maluku No 202/PM.00.01/K.BM/08/2022, Panwaslu Kecamatan kata dia telah melakukan himbauan Panwaslu Kecamatan sebelum  melakukan upaya pencegahan maupun penindakan  secara tertulis  kepada Pimpinan Partai Politik dan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah setempat selama penertiban.

Ia berharap kepada para peserta pemilu untuk bersabar dan menahan diri untuk melakukan sosialisasi berupa baliho dan spanduk di khalayak umum sambil menunggu tahapan-tahapan berjalan di tanggal 28 November baru itu kemudian para Peserta Pemilu atau caleg silahkan berkampanye.

"Tetap dengan menaati rambu-rambu yang telah di tentukan oleh KPU yang jelas untuk fasilitasi lokasi  itu menjadi kewenangan KPU, kita akan memantau dan mengawasi setiap lokasi yang di anjurkan jangan sampai lokasi-lokasi yang memang di larang oleh KPU itu kemudian di langgar,"harapnya.**




 
Berita Lainnya :
  • Peduli Kesehatan, HTK-EZI Siapkan 1 Mobil Ambulance 1 Kecamatan Untuk Masyarakat Kerinci
  • Pertemuan Dengan Warga Kayu Aro , Masyarakat Sebut Visi Misi HTK-EZI Selaras Dengan Aspirasi Kami
  • Staf Bawaslu Kabupaten Kerinci Diduga Lakukan Pungli Puluhan Juta
  • Tidak Terbukti, Kejati Riau Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi di PHR
  • Hutri Randa Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Sungai Penuh , Boy Edwar Jabat Wakil Ketua DPRD Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peduli Kesehatan, HTK-EZI Siapkan 1 Mobil Ambulance 1 Kecamatan Untuk Masyarakat Kerinci
    02 Pertemuan Dengan Warga Kayu Aro , Masyarakat Sebut Visi Misi HTK-EZI Selaras Dengan Aspirasi Kami
    03 Staf Bawaslu Kabupaten Kerinci Diduga Lakukan Pungli Puluhan Juta
    04 Tidak Terbukti, Kejati Riau Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi di PHR
    05 Hutri Randa Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Sungai Penuh , Boy Edwar Jabat Wakil Ketua DPRD Kerinci
    06 Ribuan IMKS Jambi Semalam di Ranoh Kincai Bersama Cawabup Milenial Ezi Kurniawan
    07 Plt Kaban Kesbangpol Rohil, Pimpin Sosialisasi Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas Se-Rohil
    08 Bupati Bengkalis Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa & BPD Kecamatan Mandau
    09 Kapolsek Mandau Lakukan Cooling System Dalam Rangka Pilkada Bengkalis 2024
    10 Tiga Kelurahan di Kecamatan Mandau Menggelar Semarak Kampung HUT RI Ke 79 Tahun 2024
    11 Mayat Seorang Wanita Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia
    12 RT & RW Diingatkan Pj Wako Risnandar Untuk Tidak Terlibat Politik Praktis
    13 Program Bujang Kampung Ke-116 di Kampung Bukit Harapan Sangat Dirasakan Manfaatnya Warga
    14 Paslon Manise Daftar di KPU Malteng
    15 Resmi Terima Berkas Pendaftaran Paslon Amanat Ini Kata Ketua KPU Malteng
    16 Paslon Nusa Ina Resmi Daftar di KPU Malteng
    17 Paslon Kawal Daftar di KPU Malteng
    18 Bupati Siak Lantik, Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Penghulu dan Bapekam Se-kecamatan Koto Gasib
    19 Bupati Siak Alfedri Lantik Penghulu dan Bapekam Perpanjangan Jabatan Se-kecamatan Lubuk Dalam
    20 Se-kecamatan Kerinci kanan, Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Penghulu dan Bapekam
    21 Antisipasi Banjir, Pemkab Rohil Terjunkan 2 Excavator di Kepenghuluan Bagan Punak Meranti
    22 Dalam Rangka Menjelang Pilkada 2024 Polsek Mandau Laksanakan Cooling Dengan LAMR Mandau
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran