Satu Orang Pemuda Pelaku Jambret Diamankan Satres Polres Bengkalis Bersama Barang Bukti
Senin, 30-10-2023 - 13:56:20 WIB
GardaTerkini.com, Bengkalis - Pada Hari Selasa sekira pukul 09.10 Wib di Jln. Pembangunan III Desa Kelapa pati Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis Riau, tepatnya di Depan rumah terjadi Penjambretan terhadap seorang Korban yang baru Pulang dari tempat kerjanya.Korban bernama: FI S.Pd. Binti SULAIMAN (Alm).
Kejadiannya Pada saat Korban Ingin Berbelok memasuki jalan didepan rumahnya,tiba tiba datang seorang Pengendara Sepeda Motor Bebek yang Korban tidak kenal dan menghampirinya dari sebelah kiri Sepeda Motor Korban dan Langsung Mengambil Dompet Yang Berada di Dasboard Bawah Sepeda Motor Milik Korban.(Pelapor).
Ciri-ciri pelaku mengenakan Pakaian baju Kaos Warna Hitam, Celana Panjang serta Memakai Helm Hitam berstiker Putih.
Korban ( Pelapor) sempat mengejar Pelaku dan berteriak jambret. Namun Pelaku sudah melajukan kendaraannya. Pelaku berhasil mambawa Kabur dompet yang berisi Dokumen Pribadi, Uang lebih kurang Rp.100.000.- (seratus ribu rupiah), 1 Unit Handphone Merk Samsung A51. Atas Kejadian tersebut Pelapor/Korban melaporkan Kejadian tersebut ke Polres Bengkalis. Laporan Polisi Nomor : LP / 117 / IX / 2023 / SPKT / POLRES BENGKALIS / POLDA RIAU, tanggal 12 September 2023.
Kasat Reskrim AKP FIRMAN FADHILA, SIK,M.M. melalui Kanit Pidum IPDA FACHRI MUHAMMAD MURSYID, S.Tr.K., Memerintahkan kepada Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Setelah menerima laporan dari pelapor bahwa adanya Dugaan Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret),kepada penyidik Polres Bengkalis dan Pihak Polres langsung melakukan lidik ke TKP.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat,
Team Opsnal mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada di lapangan pasir andam Dewi kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis Riau.
Pada hari Sabtu, tanggal 28 Oktober 2023 sekira pukul 23.25 Wib Wib tim opsnal sat reskrim polres bengkalis berhasil mengamankannya, 1 (Satu) orang yang telah melakukan Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) sebagaimana dimaksud dengan rumusan pasal 365 KUHPidana,dengan nama:Nama : DJ
TTL : Bantan Tua, 10 Januari 2003
Jenis kelamin : Laki - laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Belum / Tidak bekerja
Alamat : Jalan Wonosari barat Rt/Rw 003/003 Desa Wonosari Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis Prov. Riau.
Setelah terduga pelaku di amankan, di introgasi terhadap terduga pelaku, dan terduga pelaku tersebut mengaku bernama Sdr DJ, dan mengakui telah melakukan jambret di jalan pembangunan III terhadap seseorang perempuan tua (ibu - ibu), dan berhasil mendapatkan 1 (Satu) unit Handphone Samsung A51 warna putih dan Dompet beserta uang sebesar Rp 150.000 (Seratus lima puluh ribu rupiah), dan Sdr DJ tersebut mengakui telah melakukan jambret di 5 (Lima) Tkp lainya, adapun Tkp lainya adalah Sbb:
1). Di jalan Gerilya di depan MDA Desa. Kelapa Pati, Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
2). Di jalan Kelapa Pati Laut dekat kolam pemancingan Desa. Kelapa Pati Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
3). Di jalan Wonosari tengah sebelum SD IT Desa. Wonosari Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
4). Di jalan utama pedekik Desa. Pangkalan batang Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
5). Di jalan kelapa Pati laut depan mesjid Jami’ Desa. Kelapa Pati Kab. Bengkalis.
Dari tangan pelaku dapat di amankan barang bukti :
1). 1 Buah Kotak HP Bermerk Samsung dengan seri Samsung A51 berwarna putih, dengan nomor IMEI (IMEI 1 : 353680113042313 dan IMEI 2 : 353681113042311), No Hp : 0821 7234 2554.
2). 1 (Satu) unit Handphone Samsung A51 warna putih.
3). 1 (Satu) buah Ktp milik pelaku.
4). 1 (Satu) unit sepeda motor Beat Warna silver.
Pelaku tersebut mengakui telah melakukan aksinya tersebut menggunakan sepeda motor beat warna silver, selanjutnya Team Opsnal mengamankan sepeda motor tersebut, selanjutnya Pelaku beserta barang bukti di bawa ke mako polres bengkalis dan di serahkan ke penyidik Guna penyidikan lebih lanjut. Dan Team Opsnal akan tetap melakukan pendalaman terkait tkp lainya. (Bcn)
Komentar Anda :