Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Minta Fee Proyek, Kadis Pendidikan Kerinci Murison Coreng Dunia Pendidikan
Selasa, 14-11-2023 - 11:36:03 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com , Kerinci -  Murison Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci diduga meminta fee kepada kontraktor terkait sejumlah proyek infrastruktur , selain itu ia juga meminta fee dari anggaran dinas pendidikan kegiatan non fisik yang dilakukan masing masing bidang.

Informasi ini mencuat dari beberapa orang oknum kontraktor mengakuinya saat di konfirmasi awak media ini beberapa hari yang lalu , dimana oknum kontraktor yang minta identitas nya disembunyikan mengatakan bahwa dirinya harus membayar sejumlah fee proyek langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci Murison dengan jumlah bervariasi tergantung dengan Item pekerjaan yang dikerjakan, seperti paket proyek pekerjaan pagar sekolah diminta 7% , paving Block 10% dan dana DAK malah mencapai 13 % , belum lagi biaya lainnya yang harus dikeluarkan seperti untuk pembuatan SPM dan tanda tangan untuk pencairan dana 50% dan 100% , begitu banyak biaya yang harus kami keluarkan sementara pekerjaan dituntut harus maksimal, apakah mungkin bisa maksimal proyek yang kami kerjakan sementara anggaran sudah berkurang untuk membayar fee. Kesalnya

Selain itu berhembus juga kabar yang didapatkan media ini beberapa waktu yang lalu dari salah satu oknum pejabat penting di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci waktu itu mengungkapkan bahwa Murison juga meminta fee 10% dari kegiatan non fisik Dinas Pendidikan yang dilaksanakan oleh tiap tiap bidang , dan hal ini sudah membuat mereka mengeluh untuk bekerja akibat anggaran dipangkas oleh sang Kadis . Jelasnya

Dari isu yang berkembang salah satu PPTK  pekerjaan proyek fisik Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci saat di konfirmasi menyebutkan fee yang mengalir sudah tradisi lama yang sudah diketahui kontraktor , " termasuk kayo nian lah lamo jugo tau masalah ini " ucapnya dengan logat bahasa kerinci.

Namun sayangnya tidak semua kontraktor terima dengan hal ini , ada yang tidak setuju dengan pungutan tak prosedural itu apalagi nominal fee yang dibayarkan cukup besar.

Perbuatan meminta fee ini berjalan dengan mulus dikarenakan sebagian kontraktor tidak berani bersuara mengungkapkan hal ini , jika mereka bersuara maka terancam dan akan menghambat proses pencairan dana yang diajukan meskipun pekerjaan di lapangan sudah selesai dikerjakan , suka tidak suka mau tidak mau mereka dengan terpaksa harus membayar sejumlah fee saat pencarian dana 50 % .

Seyogyanya nya Instansi Dinas Pendidikan itu harus memberikan contoh yang baik  dalam  memberikan pendidikan  untuk mencerdaskan anak bangsa , pola pendidikan itu seyogyanya dapat menambahkan unsur dan nilai nilai anti korupsi sejak dini , agar kedepannya anak anak bangsa tetap memiliki integritas yang berakhlakul Karimah  dengan mengajarkan idealisme yang syarat dengan nilai nilai anti korupsi dan pungli.

Namun saat ini justru yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci menunjukkan cara cara yang tidak baik dalam melaksanakan kegiatan fisik maupun non fisik dan hal itu justru dilakukan oleh pucuk pimpinan di instansi itu sendiri, dengan meminta fee proyek kepada oknum kontraktor justru membuat kualitas pembangunan di instansi pendidikan di Kabupaten Kerinci menjadi tidak baik .

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci Murison saat hendak di konfirmasi di kantor nya beberapa hari yang lalu tidak bisa ditemui dikarenakan sedang tidak ada diruang kerja , hal ini dijelaskan sang ajudan Kadis kepada awak media ini.

Di konfirmasi melalui pesan WhatsApp untuk didapatkan informasi agar ada keseimbangan dalam pemberitaan juga belum dijawab meskipun WhatsApp nya dalam kondisi online. ( AL )




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran