Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tutup 2023, Pemkab Siak Luncur Program Subsidi Margin Untuk Pelaku UMKM dan Peternak
Jumat, 29-12-2023 - 20:20:47 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Siak -Pemerintah kabupaten Siak melalui Dinas Koperasi dan UMKM memberikan dukungan tambahan modal usaha bagi pelaku UMKM dan Peternakan di kabupaten Siak, lewat program subsidi margin kerjasama Pemkab Siak bersama PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Siak Jaya.


Program pinjaman bersubsidi ini, diluncurkan guna membantu permodalan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan di bidang Peternakan di kabupaten Siak. Agar terus berkembang dalam memajukan usahanya dan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2024.


Bupati Siak Alfedri mengatakan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Atau Biasa Disebut Dengan UMKM. Merupakan salah satu sektor unggulan yang menopang perekonomian Daerah. Sesuai dengan program yang dilaksanakan yakni menghadirkan 1000 UMKM yang bergerak di seluruh sektor setiap tahunnya.


Itulah, sebabnya, melalui program subsidi margin atau (selisih biaya produksi dan harga jual untuk menghitung profit) bagi pelaku usaha mikro dan peternakan di Kabupaten Siak, merupakan komitmennya untuk terus melahirkan dan mengembangkan pelaku UMKM di kabupaten Siak.


"Program Subsidi Margin bagi Pelaku Usaha Mikro dan Peternakan di Kabupaten Siak, merupakan salah satu komitmen kami untuk terus menyiapkan dan membantu para pelaku UMKM setiap tahunnya di Kabupaten Siak", kata Bupati Alfedri saat meluncurkan program tersebut, berlangsung di ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak, Kecamatan Mempura, Jumat (29/12/2023).


Alfedri mengklaim Program Subsidi Margin kepada Pelaku Usaha Mikro dan Peternakan di Kabupaten Siak ini, Perdana dilaksanakan di Kabupaten Siak, bahkan perdana di Provinsi Riau. Namun di Indonesia sudah dilaksanakan terlebih dahulu di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).


"Senang apa tidak bapak ibu kami buat program seperti ini, tanya Alfedri ke masyarakat calon penerima program. Kalau tidak senang kami tarik balik program ini", ujar Alfedri menyapa para pelaku UMKM dan dibalas dengan senyuman lebar.


Program Subsidi ini, sambungnya, merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Koperasi dan UMKM dan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Siak, dengan PT BPRS Siak Jaya yang merupakan anak perusahaan dari PT PERSI.


"Untuk Program Subsidi Margin ini, bapak dan ibu pelaku usaha UMKM silahkan mengajukan permohonan pinjaman kepada PT BPRS Siak Jaya. Ibu dan bapak cukup membayar iuran pokok saja, untuk selisih margin ataupun bunganya nanti, ditanggung pemerintah daerah (Pemda)", jelasnya.


Selain itu, Pemerintah Kabupaten Siak juga telah melaksanakan pembinaan dan memberi bantuan kepada keluarga kurang mampu atau Keluarga Harapan (PKH), seperti membuat kue, kerajinan dan usaha lainnya. Serta untuk memasarkan produk-produk UMKM, Pemerintah Kabupaten Siak juga telah bekerjasama dengan Indomaret dan juga adanya Marketplace yakni Siaku.


"Kami berharap, program ini, tepat sasaran dan dapat membantu pelaku usaha kecil dan para peternak. Untuk terus meningkat dan mengembangkan usahanya, sehingga perekonomiannya semakin baik dan meningkat", harap Alfedri.


Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak Arisman mengatakan, tujuan dari pelaksanaan Program Subsidi Margin kepada Pelaku Usaha Mikro dan Peternakan di Kabupaten Siak, salah satunya mewujud Visi dan Misi Kabupaten Siak mewujud Perekonomian yang maju dan berdaya saing melalui sektor pertanian, industri, UMKM, ekonomi kreatif dan sektor lainnya.


"Untuk pagu dana pinjaman, di bidang UMKM maksimal Rp15 juta dengan tempo selama 1 tahun. Sementara bidang peternakan dengan pagu dana maksimal Rp25 juta ditambah asuransi Rp600, dengan tempo 1 tahun", paparnya.


Lanjutnya, Warga yang meminjam tambahan modal usaha kepada PT. BPRS Siak Jaya dengan Subsidi Margin, ada tiga persyaratan yang wajib dipenuhi pelaku UMKM dan Peternakan. Pertama Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan harus melakukan pengecekan melalui bank checking.


Direktur Utama PT BPRS Siak Jaya Adi Wandra mengatakan bahwa PT. BPRS Siak. (Rls/red).




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    02 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    03 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    04 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    05 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    06 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    07 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    08 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    09 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    10 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    11 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    12 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    13 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    14 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    15 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    16 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    17 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    18 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    19 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    20 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    21 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    22 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran