Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelaku Penimbunan Solar 1 Yunit Mobil Jenis Kijang Diamankan Oleh Gabungan Satres Polres Bengkalis
Selasa, 23-01-2024 - 15:02:30 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pinggir - Pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024 sekira pukul 14.00 wib, tim gabungan Satreskrim Unit tipiter dan Opsnal BKO 125 duri Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Tengganau luar ada melakukan penimbunan BBM solar. Di sebuah warung makan di jalan Lintas Pekanbaru - Duri Desa Tengganau luar Kec. Pinggir Kab. Bengkalis.


Setelah mendapatkan informasi tersebut Kasat Akp Kasat Reskrim AKP GIAN WIATMA JONIMANDALA, S.T.K., S.I.K. M.H melalui Kanit Tipidter IPTU DODI RIPO SAPUTRA, S.H memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat tentang adanya penyalah gunaan minyak subsidi jenis Bio Solar di wilayah hukum Duri dan Pinggir.


Ats perintah tersebut tim Sat Reskrim unit Tipidter dan Opsnal Bko 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil langsung turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.


Sekira pada pukul 15.00 wib petugas berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang pelaku yang mengaku bernama RAHMAT RAMBE ALS RAMBE BIN USMAN ( alm ) Di sebuah warung makan di jalan Lintas Pekanbaru - Duri Desa Tengganau luar Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.



Terduga pelaku : RAHMAT RAMBE ALS RAMBE BIN USMAN ( alm ), Lahir Kota Pinang, 06 Juli 1969, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Tengganau Luar RT 004 RW 003 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.


Dimana saat itu pelaku sedang melakukan penyulingan BBM jenis Bio Solar dengan menggunakan selang minyak dari tangki 1 (satu) unit mobil Type Kijang Grand Merk Toyota warna Hitam dengan No Polisi BK 1668 XT ke dalam 1 ( satu ) unit ember berwarna Hitam dan kemudian dimasukan ke dalam beberapa Jirigen yang kosong.


Tim melakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya telah berjalan selama 6 bulan, selain dari situ tim berhasil menyita beberapa buah jirigen yang berisikan solar.


Lalu tim melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk BB sebagai berikut : ( a).1 (satu) unit mobil Type Kijang Grand Merk Toyota warna Hitam dengan No Polisi BK 1668 XT. (b). 12 ( dua belas ) Jirigen berisikan minyak Bio Solar dengan ukuran 33 Liter / Jirigen.
(c). 2 ( dua ) unit Selang minyak.
(d). 1 ( satu ) unit ember berwarna Hitam. (e). 1 ( satu ) unit corong minyak.



Dasar penangkapan yang di lakukan oleh tim reskrim bersama bko 125 berdasarkan;
Laporan Polisi Nomor : Lp / 09 / I / 2024 / SPKT / POLRES BENGKALIS / RIAU Tanggal 22 Januari 2024.


Pasal yang dikenakan sesuai dengan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang.



Setelah para tim Gabungan unit Tipidter dan Opsnal Bko 125 melakukan pemeriksaan di lapangan, tim langsung membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Polres Bengkalis guna untuk pemeriksaan & proses hukum lebih lanjut. (Bcn).




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
  • Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
  • Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
  • 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
  • Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    02 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    03 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    04 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    05 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    06 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    07 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    08 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    09 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    10 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    11 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    12 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    13 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
    14 Ribuan Murid IGRA Rohul Ikuti Praktik Manasik Haji di Pasir Pangaraian Upaya Tingkatkan Ukhuwah
    15 Pemasangan Lampu PJU Desa di Kayu Aro Barat, Diduga Ajang Korupsi Kades dan Pihak Ketiga
    16 Alfedri : Sebut Program Yang Sedang Berjalan Butuh Dukungan Semua Pihak Dihadapan Warga IKJR
    17 Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak, Mendaftar Sebagai Calon Bupati
    18 Ribuan Atlet Pelajar Terbaik Siak Berlaga di Popda 2024, Resmi di Buka Bupati Alfedri
    19 Kades Definitif Koto Tengah Kerinci Dilantik Menjadi Guru PPPK , Diduga Tabrak Aturan
    20 Arfan Usman Menghadiri Acara Bagholek Godang, Mempertahankan Adat & Budaya Kampar
    21 Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
    22 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran