Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelaku Penimbunan Solar 1 Yunit Mobil Jenis Kijang Diamankan Oleh Gabungan Satres Polres Bengkalis
Selasa, 23-01-2024 - 15:02:30 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pinggir - Pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024 sekira pukul 14.00 wib, tim gabungan Satreskrim Unit tipiter dan Opsnal BKO 125 duri Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Tengganau luar ada melakukan penimbunan BBM solar. Di sebuah warung makan di jalan Lintas Pekanbaru - Duri Desa Tengganau luar Kec. Pinggir Kab. Bengkalis.


Setelah mendapatkan informasi tersebut Kasat Akp Kasat Reskrim AKP GIAN WIATMA JONIMANDALA, S.T.K., S.I.K. M.H melalui Kanit Tipidter IPTU DODI RIPO SAPUTRA, S.H memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat tentang adanya penyalah gunaan minyak subsidi jenis Bio Solar di wilayah hukum Duri dan Pinggir.


Ats perintah tersebut tim Sat Reskrim unit Tipidter dan Opsnal Bko 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil langsung turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.


Sekira pada pukul 15.00 wib petugas berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang pelaku yang mengaku bernama RAHMAT RAMBE ALS RAMBE BIN USMAN ( alm ) Di sebuah warung makan di jalan Lintas Pekanbaru - Duri Desa Tengganau luar Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.



Terduga pelaku : RAHMAT RAMBE ALS RAMBE BIN USMAN ( alm ), Lahir Kota Pinang, 06 Juli 1969, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Tengganau Luar RT 004 RW 003 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.


Dimana saat itu pelaku sedang melakukan penyulingan BBM jenis Bio Solar dengan menggunakan selang minyak dari tangki 1 (satu) unit mobil Type Kijang Grand Merk Toyota warna Hitam dengan No Polisi BK 1668 XT ke dalam 1 ( satu ) unit ember berwarna Hitam dan kemudian dimasukan ke dalam beberapa Jirigen yang kosong.


Tim melakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya telah berjalan selama 6 bulan, selain dari situ tim berhasil menyita beberapa buah jirigen yang berisikan solar.


Lalu tim melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk BB sebagai berikut : ( a).1 (satu) unit mobil Type Kijang Grand Merk Toyota warna Hitam dengan No Polisi BK 1668 XT. (b). 12 ( dua belas ) Jirigen berisikan minyak Bio Solar dengan ukuran 33 Liter / Jirigen.
(c). 2 ( dua ) unit Selang minyak.
(d). 1 ( satu ) unit ember berwarna Hitam. (e). 1 ( satu ) unit corong minyak.



Dasar penangkapan yang di lakukan oleh tim reskrim bersama bko 125 berdasarkan;
Laporan Polisi Nomor : Lp / 09 / I / 2024 / SPKT / POLRES BENGKALIS / RIAU Tanggal 22 Januari 2024.


Pasal yang dikenakan sesuai dengan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang.



Setelah para tim Gabungan unit Tipidter dan Opsnal Bko 125 melakukan pemeriksaan di lapangan, tim langsung membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Polres Bengkalis guna untuk pemeriksaan & proses hukum lebih lanjut. (Bcn).




 
Berita Lainnya :
  • PJ Bupati Malteng Apresiasi Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
  • Pilkada Siak Mendatang, Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Untuk Pada Kader
  • Pembangunan Mushalla Nur Iman Kampung Muara Bungkal, Polsek Sei Mandau Berbagi Bantuan
  • Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
  • Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PJ Bupati Malteng Apresiasi Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
    02 Pilkada Siak Mendatang, Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Untuk Pada Kader
    03 Pembangunan Mushalla Nur Iman Kampung Muara Bungkal, Polsek Sei Mandau Berbagi Bantuan
    04 Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
    05 Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
    06 Harap Husni : PT Perkebunan Nusantara Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    07 Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
    08 Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
    09 Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
    10 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    11 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    12 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    13 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    14 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    15 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    16 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    17 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    18 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    19 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    20 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    21 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    22 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran