Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pencemaran Lingkungan Warga, Diduga PKS PT LSP Kandis Tidak Memiliki Izin Pembuangan Limbah
Selasa, 05-03-2024 - 16:52:10 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kandis - Bermula adanya aduan masyarakat dusun Glugur kampung Libo jaya, kecamatan Kandis kabupaten Siak, atas adanya pencemaran lingkungan sungai yang di duga kuat limbah PKS PT. Pabrik Kelapa Sawit Libo Sawit Perkasa (LSP) Kandis, mengakibatkan banyaknya ikan tawar mati di temukan pada 16 Februari 2024 di Daerah Aliran Sungai (DAS).


Team LSM KPH-PL, team DLH kabupaten Siak beserta Camat Kandis Said Irwan, SE., dibantu dari personil kepolisian resort Polsek Kandis, Bhabinkabtibmas Libo jaya, Kepala kampung Libo Tengku Zulkifli, dari pihak perusahaan PKS PT. LSP melakukan pembuktian lapangan pada Kamis (29/02//2024).


DPP. LSM-KPH-PL atas perintah Ketua Umumnya Amir Muthalib memerintahkan Jonsen Tampubolon, SE., S.H., sebagai Ketua kompartement investigasi DPP KPH-PL beserta Ketua DPD. KPH-PL kabupaten Siak Muara Siregar. S.H., untuk turut membantu pemerintah (DLH) Kabupaten Siak, dalam melakukan pembuktian lapangan dugaan pencemaran lingkungan memberikan pendampingan investigasi sesuai permintaan pihak DLH kabupaten Siak.


Dari hasil penelusuran pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Siak serta rombongan yang menyaksikan ada beberapa saluran DAS yang terkontaminasi limbah pabrik dan limbah B3 diduga dari PKS PT. LSP Kandis.


Dikonfirmasi Ketua Kompartement Investigasi DPP KPH-PL Jonsen Tampubolon pada jum’at 1 Maret 2024 mengatakan, sangat menyayangkan tindakan pihak DLHK kabupaten Siak hanya memberikan teguran agar DAS tercemari limbah pabrik, limbah B3 berasal dari PKS PT. LSP Kandis, agar di bersihkan dengan menggunakan alat berat excavator sepanjang 50 meter.


Seolah-oleh sejumlah petugas ASN dari (DLH) Siak ini memposisikan dirinya sebagai pengelola atau pimpinan dari Perusahan pabrik kelapa sawit seharusnya Pemerintahan Kabupaten Siak melalui DLH Siak bersikap tegas dalam penegakkan Hukum Lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten Siak.


“LAM KPH-PL Artinya, sejak berdirinya perusahan sawit tersebut diduga sudah menimbulkan perbuatan melawan hukum, di duga kuat telah merusak lingkungan dan termasuk kategori penjahat perusak hutan dan pencemaran lingkungan.


Jauh sebelumnya pada tanggal 26 Februari 2024 Jonsen Tampubolon sudah berkoordinasi melalui WA kepada Upika Kandis, serta pihak (DLH) Siak melalui Kabid Penataan Yadi, saat terjadinya pencemaran yang mengakibatkan banyaknya ikan mati, namun pada saat itu pihak DLH kabupaten Siak kurang mendapatkan respon, sehingga terbilang lambat untuk turun langsung kelapangan setelah adanya laporkan.


Namun setelah berselang 13 hari lamanya, baru pihak DLH bisa turun, tentu hal ini yang membuat kita LSM KPH-PL menjadi kecewa berat.


“LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Lingkungan (KPH-PL) kita sangat mengharapkan adanya perusahaan di lingkungan masyarakat, agar dapat menyerap tingkat tenaga kerja yang tinggi agar perekonomian masyarakat Tempatan bisa berputar.


Namun pihak perusahaan jangan sampai mengabaikan keletarian lingkungan, pihak perusahaan tidak harus membuang limbahnya dengan sembarangan akan mengakibatkan dampak bagi kesehatan manusia yang ada di lingkungan perusahaan, bisa mengakibatkan yang lebih luas lagi karena limbah mengalir sepanjang sungai samsam di kecamatan Kandis,”Urainya.


Kami dari Komunitas Peduli Hukum dan Lingkungan LSM KPH-PL siap memantau pencemaran lingkungan darat, udara dan air, namun kalau penegakan hukumnya hanya sebatas teguran, rasanya tidak ada artinya dalam membantu meringankan pekerjaan pemerintah, melakukan Invetigasi secara suka rela tanpa membebani anggaran pemerintah, melaporkan hasil temuannya ke pihak DLH kabupaten Siak.


Sedangkan petugas DLH digaji penuh oleh pemerintah untuk merawat lingkungngan, menjaga pencemaran lingkungan, memberi pembinaan, menindak pelaku pencemaran lingkungan, namun SOP tersebut tidak tergambarkan dari fakta pekerjaan lapangan yang dilakukan oleh pihak DLH Kabupaten Siak. (Sumber LSM KPH-PL). (Paijo)




 
Berita Lainnya :
  • 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
  • Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
  • Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
  • Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
  • Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    02 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    03 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    04 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    05 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    06 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    07 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    08 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    09 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    10 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
    11 Ribuan Murid IGRA Rohul Ikuti Praktik Manasik Haji di Pasir Pangaraian Upaya Tingkatkan Ukhuwah
    12 Pemasangan Lampu PJU Desa di Kayu Aro Barat, Diduga Ajang Korupsi Kades dan Pihak Ketiga
    13 Alfedri : Sebut Program Yang Sedang Berjalan Butuh Dukungan Semua Pihak Dihadapan Warga IKJR
    14 Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak, Mendaftar Sebagai Calon Bupati
    15 Ribuan Atlet Pelajar Terbaik Siak Berlaga di Popda 2024, Resmi di Buka Bupati Alfedri
    16 Kades Definitif Koto Tengah Kerinci Dilantik Menjadi Guru PPPK , Diduga Tabrak Aturan
    17 Arfan Usman Menghadiri Acara Bagholek Godang, Mempertahankan Adat & Budaya Kampar
    18 Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
    19 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    20 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    21 Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
    22 Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran