Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DWP Bengkalis Ikuti Webinar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Pendidikan
Senin, 18-03-2024 - 15:35:53 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Bengkalis - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bengkalis mengikuti webinar, peran dharma wanita dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan, Jum'at 15 Maret 2024, di ruang Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.


Kegiatan ini diselenggarakan DWP pusat bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Teknologi Republik Indonesia. Webinar ini diikuti seluruh DWP se-Indonesia.


Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Teknologi Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim, dirinya menyambut baik serta apresiasi atas inisiasi dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) pusat yang ikut andil peran dharma wanita dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.


"Peran dharma wanita ini sangat strategis sekali untuk memberikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Kita berharap dengan kerjasama sama-sama ini benar-benar dapat mewujudkan pendidikan Indonesia bebas dari kekerasan atau Merdeka Belajar," tutur Nadiem.


Lebih lanjut Ia jelaskan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) telah meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP) sebagai Merdeka Belajar.


Permendikbudristek PPKSP disahkan sebagai payung hukum untuk seluruh warga sekolah atau satuan pendidikan. Peraturan ini lahir untuk secara tegas menangani dan mencegah terjadinya kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi. Selain itu, untuk membantu satuan pendidikan dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi mencakup kekerasan dalam bentuk daring, psikis, dan lainnya dengan berperspektif pada korban.


Selain itu, Permendikbudristek PPKSP juga menghilangkan area “abu-abu” dengan memberikan definisi yang jelas untuk membedakan bentuk kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual serta diskriminasi dan intoleransi untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Selain mengatur tindakan kekerasan, Permendikbudristek ini juga memastikan tidak adanya kebijakan yang berpotensi menimbulkan kekerasan di satuan pendidikan.


Sementara itu Sekjen Dharma Wanita Persatuan Pusat Dewi Arif Hakim mengatakan, DWP pusat juga menjadikan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan ini salah satu program kerja DWP, yang harus didukung oleh masing-masing Dharma Wanita Persatuan di seluruh Indonesia.


Adapun kegiatan hari ini merupakan wujud dan dukungan DWP pusat, terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP) sebagai Merdeka Belajar.


"Saya mengajak serta memohon dukungan dan kerjasama seluruh DWP daerah se-Indonesia untuk mewujudkan Permendikbud Ristek PPKSP) sebagai Merdeka Belajar, di daerahnya masing-masing," ujar Dewi.


Webinar ini diikuti Ketua DWP kabupaten Bengkalis, dalam itu diwakili Wakil Sekertaris Sefniwita Idson serta sejumlah anggota lainnya DWP Bengkalis lainnya**




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran