Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Santri di Siak Bakar Kamar Hingga Tewaskan Dua Santri, Sering Dibuli & Mendapatkan Kekerasan Fisik
Jumat, 22-03-2024 - 15:42:41 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Siak - Polres Siak menggelar Konferensi Pers terkait tindak pidana kebakaran dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pada Jumat (22/3) pagi.


Acara yang berlangsung di Lobi Mapolres Siak pagi itu, terlihat dipimpin Wakapolres Kompol Ade Zaldi yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Toni Prawira, Kasipenmas AKP Ubai Dila, Kanit PPA Aipda Delon Pakpahan.


Disampaikan Kompol Ade Zaldi, bahwasanya peristiwa kebakaran yang menyebabkan korban meninAgal dunia tersebut terjadi di Jalan Tengku Alam, KM 71, Dusun Pangkalan Sepetai, Kampung Dayun tepatnya di Pondok Pesantren Nurul Yakin, Minggu (18/2) lalu.


“Terkait peristiwa tersebut, tiga orang santri menjadi korban. Dua orang meninggal dunia, sementara satu orang santri mengalami luka bakar hingga 40 persen,” kata waka polres siak itu.


“Untuk santri yang meninggal dunia inisial FTP (18) dan NMAH (14), kedua almarhum sudah dimakamkan pihak keluarga pada hari yang sama pasca kejadian. Sementara SP (16) korban yang dinyatakan selamat dari kejadian itu. Namun SP mengalami luka bakar sekujur tubuh ditaksir mencapai 40 persen,” beber Waka yang diaminkan Iptu Tony.


Pasca peristiwa tersebut serta menindak lanjuti laporan polisi yang masuk, Polres Siak melalui Sat Reskrim melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengusut peristiwa kebakaran yang mengakibatkan tewasnya dua orang santri itu.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, akhirnya Polres Siak menetapkan EDP (16) sebagai tersangka tunggal terkait kebakaran yang menewaskan dua orang santri itu.


Kasat mengaku mengalami kesulitan saat melakukan introgasi terhadap pelaku EDP (16), selain masih tergolong anak di bawah umur, EDP juga memberikan keterangan yang berubah-ubah kepada penyidik.


Kendati demikian, penyidik terus melakukan kordinasi dengan ahli fisikolog foresnsik dan ahli kebakaran serta ahli bahasa guna mengungkap kasus tersebut hingga terang benderang.


EDP (16) ini, merupakan santri yang sama dengan korban di Pesantren Nurul Yakin, Kampung Dayun, Kabupaten Siak, Riau.
“Antara pelaku dan korban merupakan santri yang sama mondok di Pesantren Nurul Yakin, Kampung Dayun, Kabupaten Siak,” tutur Ade Zaldi.


Terkait modus pelaku, dia mengaku sering dibuli dan mendapatkan kekerasan fisik dari korban sejak beberapa bulan terakhir di pondok tempat mereka menuntut ilmu agama tersebut.


Untuk saat ini tersangka EDP (19) beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.


Tersangka yang berstatus pelajar tersebut, terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Sesuai dengan UU Republik Indonesia No 11 tahun 2012 tentang sistim peradilan anak. (Rls/Paijo)




 
Berita Lainnya :
  • Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
  • Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
  • Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
  • Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
    02 Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
    03 Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
    04 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    05 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    06 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    07 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    08 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    09 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    10 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    11 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    12 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    13 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    14 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    15 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    16 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
    17 Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran, Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    18 Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Pimpin Apel Perdana Ini Pesan Bupati Alfedri
    19 Lembaga INPEST, Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat
    20 Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
    21 Proyek PHR Membahayakan Masyarakat, Dankoti DPD Khusus LLMB Tuah Sakti Temukan Galian Lobang
    22 Ribuan Warga Ikuti Malam Takbir Idul Fitri 1445 H, Yang Dilepas Oleh Camat Riki Rihadi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran