Satu Bulan Siltap 2023 Lima Desa Kecamatan Gunung Tujuh Dikemanakan??
Rabu, 03-04-2024 - 20:45:41 WIB
|
Gambar Ilustrasi |
GardaTerkini.com, Kerinci - Satu bulan Siltap pada tahun 2023 gaji perangkat desa di Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci Jambi yang bersumber dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) 2023 sampai saat ini belum terbayarkan, sehingga menjadi pertanyaan gaji aparat desa dikemanakan ??
“Sampai sekarang belum ada pembayaran gaji perangkat desa,” kata beberapa Aparat Desa Kecamatan Gunung Tujuh yaitu Desa Jernih Jaya , Bumbun Duri , Tangkil , Sungai Jernih dan Bengkolan Dua.
Dikatakan Aparat Desa yang minta identitas nya disembunyikan, dirinya tidak mengetahui secara pasti mengapa terjadi keterlambatan terhadap pembayaran gaji perangkat desa ini.
Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten setempat agar dalam penyaluran ADD nantinya bisa untuk membayarkan gaji perangkat desa yang tertinggal satu bulan pada tahun lalu 2023 .
Diketahui gaji atau siltap (Penghasilan Tetap) perbulan terdiri dari Kepala Desa Rp. 2.450.000, Sekdes Rp. 1.500.000, Kasi Rp. 1.000.000 ( 3 Kasi), Kaur Rp. 1.000.000 ( 3 Kaur), Kadus bervariasi Rp. 800.000 (Kalau 5 Kadus), BPD yang terdiri Ketua Rp. 600.000, Wakli Ketua Rp. 550.000, Sekretaris Rp. 500.000, Anggota Rp. 400.000 (2 orang).
Berdasarkan besaran siltap untuk satu desa tersebut, diperkirakan total satu desa yang belum dibayarkan Rp. 16.200.000.
Besarnya jumlah keseluruhan yang belum dibayarkan oleh Pemerintahan Kabupaten Kerinci menimbulkan pertanyaan dikalangan aparat desa, bahkan timbul dugaan kalau sudah menjadi sesuatu tidak baik yang dilakukan oleh oknum di pemerintahan Kabupaten Kerinci.
Beberapa Kades dan aparat desa sangat berharap agar siltap mereka untuk satu bulan di tahun 2023 ada kejelasannya dari pihak pihak yang bertanggung jawab.
Mereka juga menyampaikan Siltap untuk gaji 2024 juga belum cair , mereka berharap sebelum lebaran semua Siltap sudah di bayarkan mengingat kebutuhan menghadapi lebaran Idul Fitri cukup banyak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Kerinci Drs. Syahril Hayadi, MSi, dan Kepala Dinas BPKPD Nirmala belum dikonfirmasi saat berita ini di publikasikan, dalam waktu dekat awak media ini akan segera melakukan konfirmasi ke pihak terkait apa penyebab dari 5 Desa Kecamatan Gunung Tujuh ini belum mendapatkan Siltap 2023 selama satu bulan. (Al)
Komentar Anda :