Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
Kamis, 25-04-2024 - 17:12:26 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Delapan pekerjaan paket proyek Pembangunan Rumah Air dan Pemulihan Jalan di wilayah stunting, yang telah menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2023 sebesar Rp. 19 miliar lebih, diduga bermasalah. Sehingga berpotensi pada tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).


Adapun pelaksanaan kedelapan paket proyek pembangunan rumah air/sambungan air (SR) dan pemulihan jalan di wilayah stunting yang diduga bermasalah sejak tahun 2023 tersebut; paket Pembangunan Sambungan Rumah (SR) Air Limbah Sukajadi I, dengan pagu anggaran sebesar Rp.2.100.000.000 atau Rp.2 miliar lebih. Pembangunan Sambungan Rumah (SR) Air Limbah Sukajadi II dengan jenis pengadaan yakni pekerjaan kontruksi, pagu anggaran Rp.2.100.000.000. Perluasan Jaringan Perpipaan Sambungan Langganan SPAM KPBU di DMA 102 Kota Pekanbaru (Wilayah Stunting) pagu anggaran Rp.3.000.100.00 dilaksanakan oleh kontraktor CV. Ramsof.


Untuk paket pembangunan perluasan jaringan perpipaan sambungan langganan SPAM KPBU di DMA 119 Kota Pekanbaru (wilayah Stunting) yang seharusnya sudah selesai pada tahun 2023, menelan pagu anggaran sebesar Rp3 miliar. Demikian paket perluasan jaringan perpipaan sambungan langganan SPAM KPBU di DMA 129 Kota Pekanbaru (Wilayah Stunting), dengan pagu anggaran Rp2. 078.600.000,- Perluasan jaringan perpipaan sambungan langganan SPAM KPBU di DMA 134 Kota Pekanbaru (wilayah Stunting) dengan pagu senilai Rp2,6 miliar dilaksanakan kontraktor CV. Duta Cipta Persada.


Sementara untuk paket Perluasan Jaringan Perpipaan Sambungan Langganan SPAM KPBU di DMA 143 Kota Pekanbaru (Wilayah Stunting) menelan biaya sebesar Rp. 2,6 miliar. Demikian pula untuk pembangunan Perluasan Jaringan Perpipaan Sambungan Langganan SPAM KPBU di DMA 146 Kota Pekanbaru (Wilayah Stunting) dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp.2.582.962.244 dilaksanakan oleh kontraktor CV. Sandsdeusa Kanali.


Sayangnya, uang negara puluhan miliar rupiah atau sebesar Rp19 miliar lebih untuk pembangunan rumah air dan pemulihan jalan di wilayah stunting pada tahun anggaran 2023 lalu tersebut sepertinya mubazir dan terindikasi ada kongkalikong.


Pasalnya, pekerjaan dilaksanakan seadanya, sama sekali tidak memperhatikan aspek teknis serta ketentuan specifikasi teknik yang telah disepakati dalam kontrak antara penyedia jasa dan pengguna jasa.


Berdasarkan hasil investigasi, monitoring dan pemantauan yang dilakukan selama kurun waktu tiga bulan (enam kali ke lokasi) oleh tim Redaksi bersama LSM Komunitas Pemberantas Korupsi tingkat DPP, ditemukan beberapa kecurangan penyedia jasa yang mengarah pada pengurangan kualitas dan kuantitas pekerjaan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya secara melawan hukum dan menjurus pada tindak pidana korupsi.


Pengurangan kualitas oleh penyedia jasa atau kontraktor dapat dilihat jelas pada item beberapa pekerjaan jalan dilingkungan pemerintah Kota Pekanbaru yang sudah disentuh pengerjaannya pada tahun 2023 yang kini semakin rusak parah dimana-mana.


Seperti kondisi jalan sekolah/khayangan, Jalan Paus, jalan Lokomotif, jalan Kuantan, Jalan Juanda, Setiabudi, Jalan Hangtuah dan masih banyak lagi jalan milik dibawah pengawasan Pemko Pekanbaru yang belum dievaluasi di masa kepemimpinan penguasa sekarang ini.


Bahkan ditemukan kegiatan yang proses pembangunannya mubazir, bahkan terindikasi proses pelaksanaannya dilapangan nihil (fiktif) yaitu pada paket Perluasan Jaringan Perpipaan Sambungan Langganan SPAM KPBU di DMA 143 Kota Pekanbaru (Wilayah Stunting), pagu anggaran mencapai Rp2,6 miliar dan paket Perluasan Jaringan Perpipaan Sambungan Langganan SPAM KPBU di DMA 146 Kota Pekanbaru (Wilayah Stunting) Rp2,5 miliar lebih.


“Selain beberapa yang telah diuraikan tersebut, setidaknya masih ada banyak proses penyimpangan yang menjadikan alasan kuat kenapa pada proyek pembangunan rumah air dan pemulihan jalan di wilayah stunting di Kota Pekanbaru ini diduga telah terjadi korupsi,” sebut Kabid Invetigasi LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Zosa Wijaya SH, Selasa (23/04/2024).


Menurutnya, penyimpangan pada pekerjaan ini dapat dilihat nyata di lokasi antara lain, proses pembangunan sambungan rumah (SR) air limbah yang sama sekali belum seutuhnya terlaksana dan belum tersalur/terhubung pada masing-masing rumah warga, Pemulihan jalan di wilayah stunting yang dibiarkan amburadul dilapangan.


Bahkan akibat sebagian kondisi jalan yang sudah pada rusak tersebut mengakibatkan sebagian tengah kota bertuah Pekanbaru banjir dimana-mana disaat air hujan turun, dan lain sebagainya.


Salah seorang warga masyarakat bernisial Yb yang tinggal di sekitar lokasi pekerjaan memperhatikan bahwa proses pelaksanaan pembangunan rumah air dan pemulihan jalan di wilayah stunting di Kota Pekanbaru pada tahun 2023 lalu tersebut terkesan asal-asalan.


“Saya yang tidak tau kontruksi apa saja, berani mengatakan bahwa pembangunan rumah air dan pemulihan jalan di wilayah stunting pada tahun 2023 lalu ini dikorupsi. Masak proyek bernilai puluhan miliar itu pengerjaannya asal-asalan. Bahkan akibat proyek pembangunan rumah air dan pemulihan jalan pada tahun 2023 itu, hampir seluruhnya jalan di Kota Pekanbaru jadi rusak berat dan kurang perhatian dari Pemko Pekanbaru sendiri,” sebutnya.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah yang dinilai paling bertanggung jawab atas terjadinya dugaan penyimpangan pada paket Pembangunan Rumah Air dan Pemulihan Jalan di wilayah stunting di Kota Pekanbaru ini, ketika dihubungi melalui telepon atau WhatsAp (23/04) tak direspon. Bahkan ketika dikonfirmasi melalui surat sebelumnya dengan Nomor surat, 003/PEMRED-MT/LSM/IV/2024/RIAU tanggal 01 April 2024 juga tak direspon.


Bukan itu saja, konfirmasi tim awak media (Harian Berantas) ini tertanggal 13 Maret 2024 lalu mengenai dugaan penyimpangan dalam pengadaan material asphalt mixing dan pada penyimpanan material campuran aspal panas yang diduga dilakukan secara bertahun-tahun di workshop di dua tempat berbeda yakni Jalan Utama Hangtuah dan di daerah Kawasan Industri Tenayan (KIT), juga tidak memberikan tanggapan baik lisan maupun tertulis.***(Red)


Sumber berita : ulastinta.com




 
Berita Lainnya :
  • Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
  • Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
  • Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
  • Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
  • Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    02 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    03 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    04 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    05 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    06 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    07 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    08 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    09 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    10 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    11 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    12 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    13 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    14 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
    15 Safari Halalbihalal Idulfitri Kembali Digelar, Bupati Sergai Kunjungi Kecamatan Sei Bamban, Tanjung
    16 Sergai Jadi Lokus Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan
    17 Bupati Sampaikan Sekitar 20 Persen Dana Pendidikan Untuk Peningkatan SDM Pendidik
    18 PJ Bupati Malteng Apresiasi Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
    19 Pilkada Siak Mendatang, Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Untuk Pada Kader
    20 Pembangunan Mushalla Nur Iman Kampung Muara Bungkal, Polsek Sei Mandau Berbagi Bantuan
    21 Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
    22 Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran