Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
Senin, 06-05-2024 - 13:21:18 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Perawang - Tim Opsnal Polsek Tualang -Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Bongkar Rumah ( Curat ) Inisial YZ Als S, 20 thn, warga Kp. Ps. Timur Kecamatan. Tualang Kabupaten. Siak dan 1 orang pelaku DPO.


Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH membenarkan adanya Pelaku Pencurian Dan Pemberatan ( Curat ) diamankan di Polsek Tualang. ( 4/5/2024)


Kasus Curat terjadi pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib di Jl. Pertiwi Gg. Mawar RT.003 RK.005 Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.


"Dari keterangan Korban pada saa kembali ke rumah korban terkejut melihat lampu kamar mandi menyala selanjutnya korban melakukan pemeriksaan terhadap sebuah koper didalam kamar setelah membuka resleting koper alangkah terkejutnya melihat bagian dalam koper sudah dalam keadaan terbuka/koyak.


Dan selanjutnya korban melihat sebuah dompet miliknya yang berada di dalam koper tersebut dan membukanya korban terkejut melihat uang sudah tidak ada/hilang dan emas juga hilang. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 4.950.000,- (Empat Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Sektor Tualang guna penyelidikan lebih lanjut.


Adanya laporan tersebut Kapolsek Tualang Kompol Arry Praseto.SH. MH melalui Ps. Panit Reskrim Ipda Samos Joni Nainggolan bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana Curat tersebut.


Dari hasil penyelidikan yg dilakukan oleh team akhirnya seorang pelaku inisial YZ als S berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Jl. Pertiwi Gg. Mawar RT.003 RK.005 Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan. Tualang Kabupaten. Siak beserta barang bukti berupa sepasang anting rantai emas dan 1 (satu) lembar surat emas. Pelaku merupakan tetangga korban yang mana rumah yang ditempati korban berdampingan dengan rumah pelaku.


"Pelaku mengakui perbuatannya tersebut bersama temannya Inisial L Als A( DPO ) telah melakukan Pencurian terhadap barang berupa Uang tunai lebih kurang sebesar Rp. 1.800.000,- (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah), 1 (satu) buah kalung emas beserta suratnya, 1 (satu) pasang anting emas beserta suratnya, 1 (satu) buah cincin emas beserta suratnya.


Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tualang dan dilakukan pemeriksaan dan Penyidikan terhadap tindak Pidana Curat. Pelaku mempertanggung jawabkan atas perbuatan tersebut dan disangkakan terhadap Pelaku dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun tutup Kompol Arry. (Paijo)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran