Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
Jumat, 17-05-2024 - 08:19:15 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTekini.com, Rokan Hulu - Pada hari Kamis, sekitar pukul 14.00 WIB, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melalui Seksi Tindak Pidana Khusus melaksanakan Tahap II penyerahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti dari Penyidik Polres Rokan Hulu kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Penyerahan ini terkait dengan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam belanja bahan bakar minyak/gas dan sewa sarana mobilitas darat di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rokan Hulu, yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021.


Barang bukti yang diserahkan meliputi:
1. Uang tunai sebesar Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah).
2. Satu unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel FE74HD K (4X2) BM 9429 NU warna kuning, nomor rangka MHMFE74PMK224924, nomor mesin 4D37T-X93021 atas nama PT. ESA RIAU BERJAYA.
3. Total barang bukti tercatat hingga poin 532 sesuai berkas terlampir.


Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini:
- HI (51 tahun), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rokan Hulu.
- JT (32 tahun), Direktur PT. ESA RIAU BERJAYA.


Berdasarkan laporan hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau dengan nomor LHP-626/PW04/5/2023 tanggal 28 Desember 2023, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 6.208.041.462 dengan rincian:
- Tahun 2019: Rp 2.088.803.220
- Tahun 2020: Rp 1.807.080.690
- Tahun 2021: Rp 2.312.157.652


Para tersangka didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.


Setelah diperiksa oleh dokter dan dinyatakan dalam kondisi sehat, tersangka HI dan JT kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIB Pasir Pengaraian untuk penahanan selama 20 hari sejak 16 Mei 2024. Penahanan ini berlangsung sambil menunggu pelimpahan perkara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hulu ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.


Proses penyerahan Tahap II selesai pada pukul 16.15 WIB dalam keadaan aman dan tertib. (PR Kejaksaan Rohul/agus)




 
Berita Lainnya :
  • Petani Nyambi Bandar Sabu Lama Jadi Incaran, Tak Berkutik Saat Diringkus Polsek Minas di Rumahnya
  • Tersangka Divonis Bebas, TAPAK RIAU: Masih Ada Keadilan Untuk Rakyat Kecil
  • Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla, Kapolres Siak Pimpin Apel
  • Cepat, PHR Pulihkan Operasional dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak
  • Akan Berlaga di Ajang International Kuala Lumpur Model Asal Pekanbaru, Berkolaborasi Aspekraf & RSI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Petani Nyambi Bandar Sabu Lama Jadi Incaran, Tak Berkutik Saat Diringkus Polsek Minas di Rumahnya
    02 Tersangka Divonis Bebas, TAPAK RIAU: Masih Ada Keadilan Untuk Rakyat Kecil
    03 Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla, Kapolres Siak Pimpin Apel
    04 Cepat, PHR Pulihkan Operasional dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak
    05 Akan Berlaga di Ajang International Kuala Lumpur Model Asal Pekanbaru, Berkolaborasi Aspekraf & RSI
    06 Taruna Poltekip Berikan Kenang Kenangan Berupa Plakat Kepada Lapas Kelas IIA Pancur Batu
    07 Wakil Bupati Siak Husni Merza Hadiri Pentas Seni Rakyat di Kampung Seminai Apresiasi Keaneragaman
    08 Tutup Pelatihan Kemandirian, WBP Lapas Pancur Batu Terima Sertifikat Pelatihan dari LKP Adlia Mahard
    09 MTQ Ke-5 Tingkat Kelurahan Air Jamban Resmi Dibuka Camat Mandai Riki Rahardi
    10 Lapas Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP
    11 Dugaan SPPD Fiktif, PETIR Minta Ditkrimsus Polda Riau Periksa Seluruh Anggota DPRD Riau
    12 Cup 2024 di Kampung Buana Makmur, Pembukaan Turnamen Bola Volly Taruna
    13 Wabup Husni : Memasukkan Anak ke Pondok Pesantren merupakan pilihan Terbaik
    14 MTQ Ke-18 Kelurahan Pematang Pudu Resmi di Buka Bupati Bengkalis di Wakili Camat Mandau
    15 Tekan Tombol Sirine Camat Mandau Pertanda Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an Kelurahan
    16 Mayat Seorang Laki Laki Ditemukan Warga Membusuk Dalam Rumah
    17 Unit Reskrim Polsek Tualang Tangkap Seorang Diduga Pelaku Curanmor
    18 Buruh Harian Lepas di Bengkalis Diamankan Opsnal Satres Polres Bengkalis
    19 Riki Rihardi Hadiri Acara Bagi Hasil Tahunan Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam
    20 Sambut Hari Jadi ke 38 Kampung Rawang Kao Bupati Siak Alfedri Hadir Ikuti Gerak Jalan Santai
    21 Pemda Siak Ikut Serta Menghadiri Undangan Family Gathering Angler Riau
    22 PJ Bupati Maluku Tengah Hadiri Acara Syukuran HUT Brigif 27 Nusa Ina
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran