Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
Jumat, 17-05-2024 - 08:27:46 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Rokan Hulu - Mantan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) Rokan Hulu (Rohul) berinisial HI terancam hukuman penjara seumur hidup setelah tersandung kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat untuk 16 UPT se-Rohul. Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH, di Mako Polres Rohul, yang juga dihadiri oleh Kasatreskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais SH MH, personil Polres Rohul, serta puluhan wartawan.


Kapolres Budi Setiyono menjelaskan bahwa kasus ini telah dinyatakan P21 oleh Kejari Rohul, menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi. "Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup," tegas Kapolres.


Dalam kasus ini, selain HI, juga ditetapkan sebagai tersangka JT, yang merupakan Direktur PT Esa Riau Berjaya. Dari kedua tersangka, pihak berwajib menyita barang bukti berupa 521 dokumen dan surat, uang senilai Rp 2 miliar, satu unit Honda Vario, komputer, dan barang lainnya. Total kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 6,28 miliar.


Kapolres menjelaskan, "Dalam pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat untuk 16 UPT se-Rohul, kerugian negara sekitar Rp 6,28 miliar. Kami juga telah memeriksa 17 saksi dalam kasus ini." Mengenai barang bukti uang senilai Rp 2 miliar, Kapolres menyatakan bahwa uang tersebut diserahkan oleh tersangka HI dengan harapan mendapatkan keringanan hukuman. "Namun, itu bukan ranah Polri lagi. Kami hanya menyajikan fakta dan bukti-bukti," tambahnya.


Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais SH MH menambahkan bahwa dalam penyelidikan, pihaknya telah memeriksa tiga mantan kepala dinas dan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 120 hari sejak Agustus 2023. "Selain itu, kami menemukan adanya pemalsuan dokumen terkait pengiriman barang dan dukungan perusahaan," ungkap Kosmos.


Kapolres Rohul menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud konsistensi Polres Rohul dalam memberantas korupsi. Ia juga berharap agar wartawan dapat membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.


Konferensi pers ini menegaskan komitmen Polres Rohul dalam menindak tegas tindak pidana korupsi dan upaya mereka dalam menciptakan keadilan serta keamanan di masyarakat. (TS)




 
Berita Lainnya :
  • Petani Nyambi Bandar Sabu Lama Jadi Incaran, Tak Berkutik Saat Diringkus Polsek Minas di Rumahnya
  • Tersangka Divonis Bebas, TAPAK RIAU: Masih Ada Keadilan Untuk Rakyat Kecil
  • Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla, Kapolres Siak Pimpin Apel
  • Cepat, PHR Pulihkan Operasional dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak
  • Akan Berlaga di Ajang International Kuala Lumpur Model Asal Pekanbaru, Berkolaborasi Aspekraf & RSI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Petani Nyambi Bandar Sabu Lama Jadi Incaran, Tak Berkutik Saat Diringkus Polsek Minas di Rumahnya
    02 Tersangka Divonis Bebas, TAPAK RIAU: Masih Ada Keadilan Untuk Rakyat Kecil
    03 Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla, Kapolres Siak Pimpin Apel
    04 Cepat, PHR Pulihkan Operasional dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak
    05 Akan Berlaga di Ajang International Kuala Lumpur Model Asal Pekanbaru, Berkolaborasi Aspekraf & RSI
    06 Taruna Poltekip Berikan Kenang Kenangan Berupa Plakat Kepada Lapas Kelas IIA Pancur Batu
    07 Wakil Bupati Siak Husni Merza Hadiri Pentas Seni Rakyat di Kampung Seminai Apresiasi Keaneragaman
    08 Tutup Pelatihan Kemandirian, WBP Lapas Pancur Batu Terima Sertifikat Pelatihan dari LKP Adlia Mahard
    09 MTQ Ke-5 Tingkat Kelurahan Air Jamban Resmi Dibuka Camat Mandai Riki Rahardi
    10 Lapas Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP
    11 Dugaan SPPD Fiktif, PETIR Minta Ditkrimsus Polda Riau Periksa Seluruh Anggota DPRD Riau
    12 Cup 2024 di Kampung Buana Makmur, Pembukaan Turnamen Bola Volly Taruna
    13 Wabup Husni : Memasukkan Anak ke Pondok Pesantren merupakan pilihan Terbaik
    14 MTQ Ke-18 Kelurahan Pematang Pudu Resmi di Buka Bupati Bengkalis di Wakili Camat Mandau
    15 Tekan Tombol Sirine Camat Mandau Pertanda Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an Kelurahan
    16 Mayat Seorang Laki Laki Ditemukan Warga Membusuk Dalam Rumah
    17 Unit Reskrim Polsek Tualang Tangkap Seorang Diduga Pelaku Curanmor
    18 Buruh Harian Lepas di Bengkalis Diamankan Opsnal Satres Polres Bengkalis
    19 Riki Rihardi Hadiri Acara Bagi Hasil Tahunan Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam
    20 Sambut Hari Jadi ke 38 Kampung Rawang Kao Bupati Siak Alfedri Hadir Ikuti Gerak Jalan Santai
    21 Pemda Siak Ikut Serta Menghadiri Undangan Family Gathering Angler Riau
    22 PJ Bupati Maluku Tengah Hadiri Acara Syukuran HUT Brigif 27 Nusa Ina
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran