Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
Senin, 20-05-2024 - 19:58:58 WIB
GardaTerkini.com, Siak - Prajurit Kodim 0322/Siak mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII, Hari Pendidikan Nasional, dan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2024. Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Siak dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Siak. Senin, (20/05/2024)
Upacara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak, pejabat pemerintah daerah, para guru, pelajar, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran Komandan Kodim 0322/Siak menambah kekhidmatan acara tersebut, yang juga dihadiri oleh para personel TNI dan Polri.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Siak menyampaikan Pada perayaan HUT Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat tahun ini, saya berharap kualitas tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah terus meningkat dengan semangat, kompetensi, dan profesionalitas. Sesuai dengan Pasal 255 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014, Satpol PP memiliki peran besar dalam memelihara ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan menegakkan Peraturan Daerah.
Saya memberikan apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas yang mendukung ketertiban pada Pemilu 2024, memungkinkan masyarakat menyalurkan aspirasi politik dengan aman.
Dan pada Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII dengan tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat," saya menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan serta promosi ekonomi ramah lingkungan.
Otonomi daerah bertujuan untuk kesejahteraan dan demokrasi, memberikan pelayanan publik secara efektif dan efisien melalui inovasi kebijakan yang memanfaatkan potensi daerah secara bijak dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan pembangunan, termasuk penanganan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan peningkatan pelayanan publik melalui SPBE. Pemerintah Pusat menargetkan penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024, yang memerlukan koordinasi Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota serta dukungan kebijakan dan anggaran yang tepat. Menindaklanjuti arahan Presiden terkait Pengendalian Inflasi Tahun 2024, pemerintah daerah harus menjaga ketersediaan pasokan, harga pangan, daya beli masyarakat, dan stabilitas ekonomi daerah. (Rls/Paijo)
Komentar Anda :