Pengedar & Pemakai Narkotika Jenis Sabu di Desa Serai Wangi Muandau di Amankan Polsek Pinggir
Sabtu, 25-05-2024 - 22:30:41 WIB
GardaTerkini.com, Pinggir - Polsek Pinggir mengamankan 5 orang tersangka yang diduga sebagai bandar dan pemakai Narkotika jenis sabu di Desa Serai Wangi, Kecamatan Talang Mandau.
Ke 5 tersangka masing-masing berinisial AS (43), JO (48), AH (21), DA (21) dan RS (29) penggerebekan dilakukan pada sebuah rumah yang dicurangi sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Dari 5 tersangka, tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket besar sabu berat ± 11,92 gram,
5 paket kecil sabu berat ± 0,64 gram, uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 1.416.000, sendok sabu, 2 buah gunting, 2 buah bong, 2 buah kaca pirek, dan 1 buah mancis.Serta 1 unit HP merk OPPO berwarna biru, 1 unit HP Redmi warna biru, 1 unit HP android merk OPPO berwarna biru dongker, 1 unit motor beat berwarna biru, 1 unit HP android merk VIVO berwarna hitam, 1 unit HP android merk Readmi warna biru muda serta 1 unit motor beat street berwarna hitam.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan SH, MH mengatakan lewat press releasenya pada Jum’at tgl 24/5/2024, mengatakan tentang penangkapan ke 5 tersangka berawal dari informasi masyarkat bahwa sekitaran Simpang 51 Desa Serai Wangi, Kecamatan Talang Muandau sering terjadi transaksi narkoba.
“Berbekal informasi tersebut tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan mencurigai sebuah rumah yang tidak berlampu yang didatangi orang.Lalu sekitar pukul 23.00 wib, tim Opsnal melakukan penggerebekan serta penyergapan ke rumah tersebut.
Dari hasil penggerebekan berhasil mengamankan 3 orang laki laki yang mengaku bernama AS, JO dan AHIA bersama barang bukti 1 paket besar dan 5 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, saat diinterogasi mereka mengakui bahwa itu miliknya,” papar Kompol Darmawan.
Ditambahkan Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan ketiga orang tersebut diamankan, dalam waktu bersamaan, juga diamankan dua laki-laki yang mengaku bernama DAP dan RS yang ingin bertemu dengan AS hendak membeli narkoba jenis sabu.
“Ke 5 tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Pinggir untuk lakukan proses hukum lebih lanjut.
Komentar Anda :