GardaTerkini.com, Bengkalis - Senin Tanggal 27 Mei 2024 Sekira Pukul 13.45 Wib.Seorang laki laki bersama dengan 2 orang rekannya mendatangi Kantor Polisi yang terdekat,untuk melaporkan kejadian tindak pidana Pencurian di SMKN 02 Bengkalis Di jalan Assallam, Desa Kelapapati Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Mei 2024 sekira pukul 13.45 Wib.Ada terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 KUHPidana.
Pelapor :
Nama : JEFRI, Tempat, Tanggal lahir, Buruk Bakul, 20 Maret 1975 Jenis Kelamin : Laki - Laki, Kewarganegaraan : INDONESIA, Pekerjaan : Guru, Agama : Islam Alamat : Dusun melati Rt.005 Rw.003 Kec. Siak Kecil ., Nomor HP : 082172192355
Saksi-saksi :
1. Nama : SYAFRANI FITHRI , No. Hp. 08127632472.
2. Nama : ATU TUBAGUS ALI, No. Hp. 085271109234.
Setelah menerima laporan dari pelapor, bahwa adanya Dugaan Tindak Pidana pencurian di rumah sekolah SMK N 02 Bengkalis Kapolres Bengkalis AKBP Bimo memerintahkan kepada Kasat Reskrim AKP GIAN WIATMA JONIMANDALA, S.T.K.,S.I.K.,M.H. lalu menyampaikan kepada Kanit Pidum IPDA DONI IRAWAN S.H. M.H, dan meneruskan kepada Tim Opsnal untuk melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud.
Setelah mendapatkan perintah.Team Opsnal langsung bergegas kelapangan untuk mencari keberadaan pelaku pencurian.Pada hari kamis tgl 30 /05 /2024 mengetahui keberadaan ke 2 pelaku,sekira pukul 18.00 wib.Team Opsnal melakukan penggerbekan terhadap rumah terduga pelaku, dan pada saat itu Team Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku :
Tersangka / Pelaku
1. Nama : MUHAMMAD AIDIL FITRA Als TUAH Als ADI Bin ARMAN, Nomor Identitas : 1403041002973162, Kewarganegaraan : Indonesia, Jenis Kelamin : Laki - Laki, Tempat/Tanggal Lahir : Dumai, 10 – 02 - 1997, Pekerjaan : Wiraswasta, Agama : Islam, Alamat : Gang Hasan D RT/RW 001/001 Kel/Desa Sejangat Kec. Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.
Team melakukan introgasi pada tersangka,dan mengakui perbuatannya bersama dengan :
2. Nama : ALDI ANANDA SAHPUTRA Als ALDI Bin NANANG, Nomor Identitas : 1407031410020004, Kewarganegaraan : Indonesia, Jenis Kelamin : Laki - Laki, Tempat/Tanggal Lahir : Binjai, 14 – 10 - 2002, Pekerjaan : Belum / Tidak Bekerja, Agama : Islam, Alamat : Simpang 4 Dusun I RT/RW 002/003 Kel/Desa Sekeladi Hilir Kec. Tanah Putih Kab. Rokan Hilir.
Dari hasil penyelidikan terhadap pelaku sebagai Barang Bukti :
- 1 unit laptop Acer warna hitam dengan ESN00102407B097600.
- 1 unit laptop Acer warna hitam dengan ESN00102407B1C7600.
- 1 unit laptop Acer warna hitam dengan ESN00102407B177600.
- 1 unit laptop Acer warna hitam dengan ESN00102407ACC7600.
- 1 unit laptop Acer warna hitam dengan ESN00102407AD67600.
- 1 unit laptop Acer warna hitam dengan ESN00102407AD87600.
Penangkapan dilakukan Sesuai dengan LP/B/ 67 / V /2024/SPKT/RIAU/RES-BKS, tanggal 30 Mei 2024)
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke mako polres bengkalis dan diserahkan ke penyidik polres bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.**
Komentar Anda :