Pekerjaan Proyek PL di Dinas Pendidikan Kerinci Diduga Asal Jadi, Murison di Minta Turun Ke Lapangan
Rabu, 12-06-2024 - 20:42:53 WIB
GardaTerkini com, Kerinci -Pelaksanaan beberapa Proyek Penunjukan Langsung (PL) di Instansi Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci terkesan dikerjakan asal jadi.
Proyek PL merupakan Pekerjaan Paving block dan Pekerjaan Pagar di SD maupun SMP. Khususnya yang berada di lokasi Kecamatan Kayu Aro Barat, Kayu Aro dan Gunung Tujuh.
Sebagai contoh pekerjaan Paving Block halaman SD Negeri 113/III Sako Dua Kec. Kayu Aro Barat Cv. Zuti Sridira, Pembangunan Paving Block SMP Negeri 43 Kerinci Kampung Baru Kecamatan Kayu Aro Barat Cv. Claudia Aqila, Pembangunan Pagar SD Negeri 144/III Sungai Sampun Kec. Kayu Aro Cv. Roqib Anugrah, Paving Block halaman SD Negeri 156/III Tangkil Kec. Gunung Tujuh CV. Zuti Sridira, Paving Block halaman SD Negeri 151/III Sungai Sikai Kec. Gunung Tujuh Cv. Lubuk Tanjung dan beberapa pekerjaan lainnya.
Pekerjaan pemasangan paving block pelaksanaannya terkesan asal jadi. Pasalnya, pada awal pemasangan paving block yang bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan pada awal pelaksanaanya diduga halaman sekolah tidak diratakan dan pemadatan terlebih dahulu, serta mutu atau kualitas Paving Block sangat diragukan, mudah pecah dikarenakan kurang kandungan semennya. Dan pemasangannya tidak rata yang penting jadi.
Sedangkan pekerjaan pagar diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis, seperti galian pondasi yang dangkal, pembesian balok maupun tiang, rajutan besi jarang sehingga mengurangi volume pembesian.
Dari hasil pantauan awak media ini di lapangan, terkesan dikerjakan asal jadi, hal ini disebabkan diduga tidak adanya pengawasan dari Dinas Pendidikan dan konsultan pekerjaan, padahal sudah dianggarkan untuk biaya pengawasan yang didominasi oleh perusahaan konsultan dari Pekanbaru seperti yang dibawah ini :
1. CV. AlTaaf Raya Engineering beralamat Jl. Gelatik Raya No. 02 RT. 001 RW. 008 Kel. Maharatu Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru, Kegiatan Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Pagar TK dan Ruang Pertemuan Dinas Nilai Kontrak sebesar Rp. 38.983.200
2. CV. AlTaaf Raya Engineering beralamat Jl. Gelatik Raya No. 02 RT. 001 RW. 008 Kel. Maharatu Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru, Kegiatan Jasa Konsultan Pengawasan Paving Block Nilai Kontrak sebesar Rp. 81.745.950
3. CV. Syandananirwasita Indotech beralamat Jl. Merak XI No. 01 Sidomulyo Pekanbaru, Kegiatan Jasa Konsultan Pengawasan Toilet SD, Toilet TK, Pembangunan Ruang Kantor SD, Pembangunan RKB TK, Rehab Ruang Kelas Tk dan Paving Block TK Nilai Kontrak sebesar Rp. 81.740.400
4. CV. Syandananirwasita Indotech beralamat Jl. Merak XI No. 01 Sidomulyo Pekanbaru, Jasa Kegiatan Konsultan Pengawasan Pagar dan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Nilai Kontrak sebesar Rp. 81.740.400
5. CV. Indo Fayyad Engineering beralamat Perum Puri Mayang Claster Raflesia Blok D No. 2 Kel. Mayang Mengurai Kec. Alam Barajo Kota Jambi, Kegiatan Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Paving Block & Pagar SMP Nilai Kontrak sebesar Rp.81.707.100
6. CV. BIZANTIUM Engineering Consultant beralamat Jl. Depati Parbo RT. 002 Kel. Karya Bakti Kec. Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh Jambi, Kegiatan Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Ruang Kelas, Rehabilitasi Ruang Kelas & Pembangunan Toilet SMP Nilai Kontrak sebesar Rp. 38.628.000.
Menjadi pertanyaan terhadap perusahaan Jasa Konsultan Pengawas yang berasal dari Pekanbaru, apakah benar atau sekedar namanya saja yang direkayasa oleh pihak-pihak tertentu
Kepala Dinas Pendidikan Kerinci H. Murison, S.Pd, S.Sos, M.Si dan Kasi Sarana dan Prasana Sekolah Dasar, Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Silisman, S.Sos saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu menyampaikan bahwa semua kegiatan Pengadaan Langsung ( PL ) merupakan Pokir dari Dewan, kami hanya tinggal melaksanakan saja, siapa pelaksananya, harus melalui anggota dewan DPRD Kab. Kerinci yang mempunyai pokir tersebut karena Dinas Pendidikan Kerinci tidak memiliki kewenangan dalam menentukan siapa rekanan dan perusahaan yang mengerjakannya.
Bahkan dari penelusuran media ini , sering mendapatkan isu negatif terhadap pelaksanaan proyek PL di Dinas Pendidikan Kab. Kerinci, antara lain banyaknya uang ITB ( Iuran Tanpa Bukti ) dan IPB ( Iuran Pakai Bukti ) yang harus dipenuhi oleh pihak rekanan baik itu kepada anggota dewan sebagai pemilik barang ( Pokir ) maupun kepada pihak Dinas Pendidikan Kerinci.
Besarnya pengeluaran yang ditanggung rekanan dan kurang pengawasan dari dinas maupun konsultan pengawas, mengakibatkan mutu pekerjaan rendah alias asal jadi.
Selain rendahnya mutu dan kualitas pekerjaan diduga beberapa proyek dikuasai oleh seseorang seperti cik Edo , cik Reval mereka bahkan bisa mendapatkan proyek PL hingga 20 Item pekerjaan dari informasi yang didapat kan hampir tiap SKPD mereka mendapatkan proyek PL .
Mendengar Informasi ini tim Investigasi LSM P2AN saat ini berupaya untuk mengumpulkan data baik fisik pekerjaan maupun sumber dari anggota dewan mana mereka bisa mendapatkan paket hingga sebanyak itu hampir setiap tahunnya , jika data sudah lengkap Ketua LSM P2AN dan Anggota nya berjanji siap untuk melaporkan persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum. Tegasnya (AL)
Komentar Anda :