Konsultan Pengawas Dinas Pendidikan Kerinci Diduga Fiktif , BPK di Minta Turun
Jumat, 14-06-2024 - 09:08:34 WIB
GardaTerkini.com, Kerinci -
Pelaksanaan proyek PL di Dinas Pendidikan Kerinci Tahun 2024 berjalan tanpa adanya pengawasan dari konsultan pengawas sebagai tugas dan fungsi konsultan pengawas terhadap proyek yang sedang berjalan.
Berdasarkan data yang diperoleh nama nama Jasa Konsultan Pengawas untuk kegiatan proyek PL di Dinas Pendidikan Kab. Kerinci Tahun 2024 yaitu :
1. CV. AlTaaf Raya Engineering beralamat Jl. Gelatik Raya No. 02 RT. 001 RW. 008 Kel. Maharatu Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru, Kegiatan Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Pagar TK dan Ruang Pertemuan Dinas Nilai Kontrak sebesar Rp. 38.983.200
2. CV. AlTaaf Raya Engineering beralamat Jl. Gelatik Raya No. 02 RT. 001 RW. 008 Kel. Maharatu Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru, Kegiatan Jasa Konsultan Pengawasan Paving Block Nilai Kontrak sebesar Rp. 81.745.950
3. CV. Syandananirwasita Indotech beralamat Jl. Merak XI No. 01 Sidomulyo Pekanbaru, Kegiatan Jasa Konsultan Pengawasan Toilet SD, Toilet TK, Pembangunan Ruang Kantor SD, Pembangunan RKB TK, Rehab Ruang Kelas Tk dan Paving Block TK Nilai Kontrak sebesar Rp. 81.740.400
4. CV. Syandananirwasita Indotech beralamat Jl. Merak XI No. 01 Sidomulyo Pekanbaru, Jasa Kegiatan Konsultan Pengawasan Pagar dan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Nilai Kontrak sebesar Rp. 81.740.400
5. CV. Indo Fayyad Engineering beralamat Perum Puri Mayang Claster Raflesia Blok D No. 2 Kel. Mayang Mengurai Kec. Alam Barajo Kota Jambi, Kegiatan Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Paving Block & Pagar SMP Nilai Kontrak sebesar Rp.81.707.100
6. CV. BIZANTIUM Engineering Consultant beralamat Jl. Depati Parbo RT. 002 Kel. Karya Bakti Kec. Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh Jambi, Kegiatan Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Ruang Kelas, Rehabilitasi Ruang Kelas & Pembvangunan Toilet SMP Nilai Kontrak sebesar Rp. 38.628.000
Empat perusahaan tersebut diatas merupakan perusahaan luar Kab. Kerinci yaitu Pekanbaru. Menjadi pertanyaan apakah perusahaan ini berfungsi dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana yang di sepakati dalam kontrak antara PPK dengan perusahaan tersebut, atau hanya sekedar pajangan saja dalam Lembar SPSE.
Pasalnya, pengakuan beberapa pekerja di berbagai lokasi proyek dinas pendidikan Kayu Aro Barat, Kayu Aro dan Gunung Tujuh, selama bekerja mereka belum ketemu dengan pihak konsultan pengawas. Mereka bekerja sesuai arahan bos proyek atau kontraktor.
Padahal peran utama seorang konsultan pengawas dalam proyek konstruksi adalah Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi dan inspeksi kegiatan–kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan untuk kedua kalinya.
Sedangkan Tujuan dilakukan pengawasan pada proyek adalah Tujuan untuk pengendalian pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar pelaksanaan pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana mutu, biaya dan waktu serta sasaran kinerja yang telah disepakati.
Saat dikonfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan Kerinci, melalui WhatsApp Kasi Sapras Bidang SD dan SMP, perihal konsultan pengawas namun belum mendapat jawaban sama sekali.
Pantauan media ini di beberapa lokasi, proyek PL di Dinas Pendidikan Kab. Kerinci baik bidang SD maupun bidang SMP berjalan tanpa adanya pengawasan dari konsultan pengawas, padahal sudah ada anggarannya , diharapkan BPK Provinsi Jambi bisa turun ke lapangan untuk cek semua proyek di jajaran Dinas Pendidikan Kerinci yang diduga asal jadi dan tanpa pengawas konsultan.
Nantinya jika terbukti pengadaan Jasa Konsultan Pengawas hanya rekayasa alias fiktif, diminta kepada pihak yang berwenang untuk dapat melakukan penindakan tegas sebagaimana hukum yang berlaku. (Al)
Komentar Anda :