Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Parah!!! Pokir Edminudin Ketua DPRD Kerinci , Diduga Dikerjakan Kades Koto Beringin
Sabtu, 10-08-2024 - 11:16:01 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kerinci - Oknum Kades Koto Beringin Inisial RF diduga bermain proyek pokir Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Edminudin.

Jika seorang kontraktor atau pemborong mengerjakan proyek APBD Kabupaten itu hal lumrah dan biasa , tapi jika seorang oknum Kades sudah berprofesi sebagai kontraktor itu kurang elok , apalagi proyek yang dikerjakan menurut informasi berasal dari aspirasi atau Pokok pikiran ( Pokir ) Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Edminudin, tentu saja hal ini kuat dugaan ada kepentingan politik sebelum ini saat pileg berlangsung pada beberapa bulan yang lalu.

Proyek tersebut merupakan pembangunan tembok penahan yang berlokasi di Desa Bedeng Delapan Kecamatan Kayu Aro Barat Kabupaten Kerinci , ironisnya proyek tersebut tanpa plang nama hingga membingungkan masyarakat setempat, bersumber dari mana dananya serta berapa volumenya.

Menurut warga setempat menyebutkan ini adalah proyek aspirasi Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Edminudin yang pernah dijanjikan pada waktu sebelum pileg kemaren , dikarenakan beliau mendapatkan suara cukup banyak di desa Bedeng Delapan makanya janji beliau di tepati, jika tidak mungkin bisa saja pindah lokasi proyek tersebut. Ucapnya

Lantas bagaimana secara aturan, Undang undang (UU) Nomor : 20 Tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana perubahan atas UU Nomor: 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jelas ditegaskan, seorang Kepala Desa dilarang menjadi Kontraktor karena merupakan salah satu penyelenggara negara.

Menurut Iwan Aktivis Kerinci Kepada media ini ,  dalam UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR , DPRD, DPR, dan DPRD ( terkenal dengan UU MD3) pasal 400 ayat 2 , ditegaskan bahwa anggota dewan dilarang bermain proyek.

Pasal 400 ayat 2 itu terkait larangan anggota DPRD melakukan pekerjaan yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas anggota DPRD.
Dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa bermain atau membagi bagi jatah proyek bagi anggota dewan adalah tindakan merampok hak rakyat.

Dikarenakan APBD itu berasal dari uang  pajak rakyat, apalagi pokir tersebut sempat di per jual belikan dengan menerima fee dari seseorang kontraktor sungguh bisa dikatakan oknum dewan tersebut sudah menyedot darah rakyatnya sendiri demi memperkaya dirinya sendiri.kata Iwan Sabtu 10/08/2024

Lanjut Iwan , kalau dewan sudah jadi kontraktor bagaimana dengan fungsi pengawasannya , pokir pokir dewan proyeknya dari dia , yang nyari kontraktornya dia , bagaimana dia bisa mengawasi proyek tersebut mau menjalankan fungsinya sebagai pengawasan hal yang mustahil saja . Kesal Iwan

Sementara itu oknum Kades Koto Beringin RF di konfirmasi awak media ini melalui pesan singkat WhatsApp tidak menjawab beberapa pertanyaan wartawan , begitu juga dengan Edminudin Ketua DPRD Kerinci juga sudah di konfirmasi masih menunggu jawaban hingga berita ini dipublikasikan. ( Al )




 
Berita Lainnya :
  • Peduli Kesehatan, HTK-EZI Siapkan 1 Mobil Ambulance 1 Kecamatan Untuk Masyarakat Kerinci
  • Pertemuan Dengan Warga Kayu Aro , Masyarakat Sebut Visi Misi HTK-EZI Selaras Dengan Aspirasi Kami
  • Staf Bawaslu Kabupaten Kerinci Diduga Lakukan Pungli Puluhan Juta
  • Tidak Terbukti, Kejati Riau Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi di PHR
  • Hutri Randa Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Sungai Penuh , Boy Edwar Jabat Wakil Ketua DPRD Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peduli Kesehatan, HTK-EZI Siapkan 1 Mobil Ambulance 1 Kecamatan Untuk Masyarakat Kerinci
    02 Pertemuan Dengan Warga Kayu Aro , Masyarakat Sebut Visi Misi HTK-EZI Selaras Dengan Aspirasi Kami
    03 Staf Bawaslu Kabupaten Kerinci Diduga Lakukan Pungli Puluhan Juta
    04 Tidak Terbukti, Kejati Riau Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi di PHR
    05 Hutri Randa Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Sungai Penuh , Boy Edwar Jabat Wakil Ketua DPRD Kerinci
    06 Ribuan IMKS Jambi Semalam di Ranoh Kincai Bersama Cawabup Milenial Ezi Kurniawan
    07 Plt Kaban Kesbangpol Rohil, Pimpin Sosialisasi Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas Se-Rohil
    08 Bupati Bengkalis Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa & BPD Kecamatan Mandau
    09 Kapolsek Mandau Lakukan Cooling System Dalam Rangka Pilkada Bengkalis 2024
    10 Tiga Kelurahan di Kecamatan Mandau Menggelar Semarak Kampung HUT RI Ke 79 Tahun 2024
    11 Mayat Seorang Wanita Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia
    12 RT & RW Diingatkan Pj Wako Risnandar Untuk Tidak Terlibat Politik Praktis
    13 Program Bujang Kampung Ke-116 di Kampung Bukit Harapan Sangat Dirasakan Manfaatnya Warga
    14 Paslon Manise Daftar di KPU Malteng
    15 Resmi Terima Berkas Pendaftaran Paslon Amanat Ini Kata Ketua KPU Malteng
    16 Paslon Nusa Ina Resmi Daftar di KPU Malteng
    17 Paslon Kawal Daftar di KPU Malteng
    18 Bupati Siak Lantik, Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Penghulu dan Bapekam Se-kecamatan Koto Gasib
    19 Bupati Siak Alfedri Lantik Penghulu dan Bapekam Perpanjangan Jabatan Se-kecamatan Lubuk Dalam
    20 Se-kecamatan Kerinci kanan, Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Penghulu dan Bapekam
    21 Antisipasi Banjir, Pemkab Rohil Terjunkan 2 Excavator di Kepenghuluan Bagan Punak Meranti
    22 Dalam Rangka Menjelang Pilkada 2024 Polsek Mandau Laksanakan Cooling Dengan LAMR Mandau
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran