Kades Sungai Betung Mudik Diduga Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa , BPD : Akan Kita Laporkan Ke APH
Selasa, 20-08-2024 - 15:55:36 WIB
|
Poto Kades dan Lokasi Fisik DD 2024 |
GardaTerkini.com, Kerinci - Rahmi Kamil Kepala Desa Sungai Betung Mudik Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, diduga selewengkan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini sedang menjadi perhatian publik, mengingat Dana Desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Sungai Betung Mudik mulai mencuat setelah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat setempat melakukan pengecekan langsung terhadap beberapa poin realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023. Dalam pernyataannya kepada media, Ketua BPD Sungai Betung Mudik mengungkapkan bahwa ada ketidaksesuaian antara laporan anggaran dengan pelaksanaannya di lapangan, khususnya terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Menurut Ketua BPD Mat Mawi, hanya 20 orang yang menerima BLT dengan nilai Rp 300.000 per orang setiap bulan. Jika dihitung, total dana yang dibutuhkan untuk BLT selama satu tahun adalah Rp 72.000.000 (20 orang x Rp 300.000 x 12 bulan). Namun, dalam laporan APBDes, anggaran yang tercantum untuk penanggulangan bencana darurat dan mendesak desa mencapai Rp 132.300.000. Mengingat hanya pembagian BLT yang terlaksana dalam poin tersebut, maka ada dugaan kuat bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp 60.300.000 (selisih antara anggaran yang dilaporkan dan realisasi di lapangan).jelasnya
Kasus ini menimbulkan kecurigaan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan desa telah diselewengkan.
Berdasarkan informasi laporan di APBDes, disebutkan bahwa dana yang dialokasikan untuk pembinaan lembaga adat sebesar Rp 26.217.500, namun hanya Rp 4.600.000 yang diserahkan sebagai insentif. Begitu juga dengan dana pembinaan karang taruna dan kepemudaan olahraga yang dianggarkan sebesar Rp 13.939.000, tetapi hanya Rp 3.600.000 yang diberikan sebagai insentif pemuda.ungkapnya
Dari informasi tersebut, Ketua BPD mencurigai bahwa terdapat penyelewengan Dana Desa dalam jumlah besar, dengan kemungkinan ratusan juta rupiah yang diduga diselewengkan oleh oknum Kades. Jika kecurigaan ini benar, maka hal ini merupakan pelanggaran serius yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
Dan jika benar nantinya banyak dugaan anggaran yang di selewengkan dan kegiatan yang fiktif BPD , Masyarakat setempat siap bersama sama dengan LSM untuk melaporkan Kades Sungai Betung Mudik ke Aparat Penegak Hukum. Tegasnya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa tidak hanya terbatas pada satu kasus, tetapi terdapat beberapa pos realisasi Dana Desa yang masih dicurigai. Beberapa anggaran yang dicurigai meliputi:
Dukungan pendidikan bagi siswa miskin/berprestasi sebesar Rp. 17.200.000.
Penyelenggaraan posyandu, termasuk makanan tambahan untuk ibu hamil dan lansia, serta insentif kader posyandu dengan total anggaran Rp. 66.770.000.
Dana untuk PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ madrasah non-formal sebesar Rp. 34.600.000.
Pembinaan grup kesenian dan kebudayaan tingkat desa sebesar Rp. 33.950.000.
Penyelenggaraan festival kesenian, adat, budaya, dan keagamaan serta perayaan hari kemerdekaan sebesar Rp. 56.636.000.
Pelatihan dan penyuluhan pemberdayaan perempuan sebesar Rp. 27.741.000.
Lanjut Ketua BPD menambahkan bahwa pihaknya juga akan meminta hasil audit dari Inspektorat untuk Tahun 2023 guna mengetahui apakah ada kerugian negara yang disebabkan oleh penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hasil audit tersebut akan dipertanyakan lebih lanjut oleh BPD. Tegasnya.
Kepala Desa Sungai Betung Mudik saat ingin konfirmasi di kediaman nya Rabu 14/08/2024 malah bersembunyi, di konfirmasi via pesan WhatsApp sudah dibaca juga tidak dijawab hingga berita ini dipublikasikan. (Al)
Komentar Anda :