GardaTerkini.com, Duri - Minggu tgl 09/09/2024 jam 08,30 Wib, ditemukan mayat seorang perempuan dalam parit kubangan dalam posisi telungkup dengan keadaan telah meninggal dunia di desa Pematang Obo jalan Duri -Dumai gate 125 kecamatan Bathin solapan kabupaten Bengkalis.
Mayat tersebut diketahui bernama : Riska Wahyuni, Umur.31 th, Jenis kelamin ;perempuan, Pekerjaan tidak bekerja, Alamat Jl. Ampang - ampang Dsf 125 Rt. 01 Rw. 04 Desa Pematang Obo Kec. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Penemuan ini diketahui berawal dari Saksi IV an. Kim, 61 th, pr, islam, pekerjaan pedagang, Alamat Jl. Desa Maju Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis sedang melakukan aktifitasnya sebagai pedagang.
Saat saksi IV sedang beraktifitas, saksi IV melihat ke arah korban dan diketahui korban dalam keadaan tiduran di dalam genangan air.Lalu saksi IV menghubungi saksi II untuk memberitahukan bahwa korban tiduran di genangan air tersebut.
Setelah saksi II dan saksi III tiba dan menuju langsung ke TKP, sesampainya di TKP saksi II dan saksi III mengeluarkan korban dari dalam genangan air. Setelah saksi II dan saksi III melihat kondisi korban yg sudah tidak bergerak, lalu menghubungi saksi I.
"Saat itu sedang berada di pasar,setelah saksi I tiba di TKP langsung menghubungi pihak Polsek Mandau.
Sekitar pukul 09.20 Wib Piket Polsek Mandau dipimpin dengan Kanit Reskrim Polsek Mandau, Iptu Irsanudin Harahap, didampingi Pawas, Ipda Hasrul tiba di TKP. Lalu pihal keluarga korban meminta agar korban dibawa pulang kerumah dan tidak menginginkan korban dibawa ke rumah sakit.
"Dari keterangan saksi I, korban tinggal di rumah bersama saksi I dan saksi III. Sedang, ayah korban sudah tidak tinggal di rumah lagi lantaran saksi I dan ayah korban sudah bercerai," ucap Kapolsek Mandau.
Korban memiliki riwayat penyakit Epilepsi Panas (Ayan Air), tutur Kompol Hairul, korban diketahui keluarga sering keluar rumah sendirian.
"Sebelum kejadian,korban sudah pernah keluar rumah juga dan bermain di lokasi yang sama, tetap tidak sampai seperti ini," terangnya.
Selanjutnya, sebut Kapolsek Mandau, korban dibawa kerumah duka untuk dilakukan proses pemakaman terhadap korban.
"Pihak keluarga menolak dilakukan tindakan medis (visum) kepada korban dan akan mengurus jenazah korban untuk dimakamkan," tandasnya.**
Komentar Anda :