Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Plt Kaban Kesbangpol Rohil, Pimpin Sosialisasi Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas Se-Rohil
Kamis, 12-09-2024 - 15:52:06 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Rohil - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau menggelar kegiatan sosialisasi pemberdayaan dan pengawasan organisasi masyarakat se-Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (12/09/2024).


Acara dipusatkan di aula pertemuan hotel kesuma, Bagansiapiapi, dihadiri puluhan perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) dan narasumber dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI Ar-Ridho) Dr. Budi Setiawan, M.Pd., Kepala Bidang (Kabid) Kesbangpol Provinsi Riau Lil Fadly Jamil, S.STP., M.Si.,


Plt. Kaban Kesbangpol Rohil Gusti Marpaung yang ikut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut ikut menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat yang tergabung didalam Ormas untuk saling menjaga persatuan dan Kesatuan terlebih ditengah tengah pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024 yang tidak lama lagi akan dilaksanakan secara serentak.


"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Rohil, semoga Pilkada tahun ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai," Kata Marpaung.


Sementara narasumber dari Kesbangpol Provinsi Riau melalui Kabid Ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama dan organisasi Kemasyarakatan Fadly Jamil, S.STP., M.Si., ikut menyampaikan peran ormas dalam undang-undang bagian masyarakat partisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan tujuan nasional dalam wadah negara Kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila.


Fadly ikut menyampaikan pengurus Ormas harus faham betul tentang tujuan organisasi itu sendiri dan setiap pengurus meski memahami peraturan organisasi yang tertuang didalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADART) sehingga dapat menjalani fungsi Ormas sesuai pasal 6 UU Nomor 17 tahun 2013, Hak Ormas (Pasal 20 UU 17/2013), dan Kewajiban Ormas (Pasal 21 UU 17/2013).


"Ormas bersifat sukarela, sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis. Ormas bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat," Kata Fadly.


Fadly ikut menyampaikan Ormas juga bertujuan untuk melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup, mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dan mewujudkan tujuan negara.

Secara singkat Fadly menyampaikan Fungsi Ormas diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 17 Tahun 2013 diantaranya meliputi penyalur kegiatan, pembinaan anggota, penyalur aspirasi, pemberdayaan masyarakat, pelayanan sosial, persatuan Kesatuan dan Norma nilai etika.


Sementara Hak Ormas (Pasal 20 UU 17/2013) dijelaskan diantaranya mengatur dan mengurus ADART organisasi secara mandiri dan terbuka. memperoleh hak atas kekayaan intelektual untuk nama, lambang Ormas sesuai peraturan perundang-undangan. memperjuangkan cita cita dan tujuan organisasi, melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi.


Terakhir ia menyampaikan Kewajiban Ormas turut diatur dalam Pasal 21 UU Nomor 17 Tahun 2013, diantaranya melaksanakan kegiatan sesuai tujuan organisasi, menjaga kesatuan dan kesatuan, menjaga Nilai agama, moral, etika dll. Menjaga ketertiban umum dan kedamaian, pengelolaan keuangan transparan akuntabel dan berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara.


Sementara Dr. Budi Setiawan, M.Pd., selaku narasumber dari STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi kepada wartawan ketika dikonfirmasi dirinya menyampaikan pemateri yang disampaikan terkait pemberdayaan organisasi masyarakat agar dapat berkembang dan mandiri.


"Tujuan berdirinya organisasi itu adalah bagaimana bisa mandiri dan berkembang dengan baik dimasa depan, alhamdulillah sosialisasi hari ini berjalan dengan baik, " Kata Budi.


Disisi lain, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rohil Firdaus, S.Ag., menyambut baik kegiatan Sosialisasi dan Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas se-Rohil yang ditaja oleh Kesbangpol Rohil.


Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut disamping mampu memberikan pemahaman kepada pengurus Ormas se Rohil dalam menjalankan tugas dan fungsi serta menjaga kesatuan dan persatuan.


"Ada beberapa poin yang dapat kita kutib dalam kegiatan sosialisasi ini, diantaranya bagaiamana kita saling menjaga rasa persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan dini, terlebih dalam menghadapi Pilkada 2024 di Rohil, sehingga tidak terjadi perpecahan," Pungkasnya.**




 
Berita Lainnya :
  • Pimpinan DPRD Kabupaten Pelalawan Ucapkan Sumpah Janji Pada Acara Rapat Paripurna
  • Sat Lantas Polres Pelalawan Mengadakan Police Goes To School di Sekolah SMAN 1 Ukui
  • Pengurus Cabang PSHT Kerinci Bantah Beri Dukungan Kepada Cabup Darmadi
  • Arpan Kamil Mantan Ketua DPRD Kerinci Ajak Warga Tigo Luhah Tanah Sekudung Menangkan HTK-EZI
  • Pjs Bupati Siak Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024 di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpinan DPRD Kabupaten Pelalawan Ucapkan Sumpah Janji Pada Acara Rapat Paripurna
    02 Sat Lantas Polres Pelalawan Mengadakan Police Goes To School di Sekolah SMAN 1 Ukui
    03 Pengurus Cabang PSHT Kerinci Bantah Beri Dukungan Kepada Cabup Darmadi
    04 Arpan Kamil Mantan Ketua DPRD Kerinci Ajak Warga Tigo Luhah Tanah Sekudung Menangkan HTK-EZI
    05 Pjs Bupati Siak Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024 di Pekanbaru
    06 Lidia Ezi Dampingi Tim Srikandi Tinjau Posko Pemenangan di Gunung Tujuh , Cermin Optimis Menang
    07 Jumat Curhat Jadi Sarana Cooling System, Kapolres Siak Kampanyekan Pilkada Aman, Sejuk & Damai
    08 Terpilih Kembali Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kerinci , Dosi Arafiq , S.AP adakan syukuran
    09 Kontraktor Kerinci Mengeluh , Proses Pencairan Dana DAK Lambat
    10 Satlantas Polres Siak Laksanakan Cooling System Sosialisasikan Keselamatan Berlalu lintas
    11 DPRD Kerinci Tanpa Ketua (Pimpinan Tertinggi). Muksin , Adi dan Panca Resmi Terpilih Menjadi Ketua Komisi
    12 Hadir Paripurna Laporan Banggar Terkait RAPBD-P, Pjs Bupati Siak Apresiasi DPRD Siak
    13 Pelaku Curanmor Yang Telah 6 Beraksi Di Duri Akhirnya Ditangkap Polisi
    14 PJ Bupati Maluku Tengah Apresiasi Pelatihan Literasi Digital
    15 PJ Bupati Maluku Tengah Hadiri Deklarasi Kampanye Damai
    16 PJ Bupati Malteng Sambut Baik Kunker Kepala Badan Intelijen Daerah Maluku
    17 Terus Toreh Prestasi Pemkab Siak Terima Penghargaan Anugerah Layanan Investasi ALI 2024
    18 Diduga Calon Bupati Kerinci Kampanye di Tempat Ibadah
    19 Pemda Malteng Apresiasi Kegiatan ATHG Menuju Pilkada Aman dan Damai 2024
    20 Pemkab Akan Gelar Festival Siak Bermadah, Siak Menuju Perak
    21 Anggota DPRD Kerinci Joni Efendi Ajak Pendukungnya Bersatu Menangkan HTK-EZI di Pilkada Kerinci
    22 Cawabup Nomor Urut 2 Penuhi Undangan Dua Desa , Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran